MAMUJU, mekora.id – Seorang pria bernama Gunawan (33) di Tapalang dibekuk Polisi setelah ketahuan mencuri speaker inventaris milik SD Negeri Lembang, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Senin (15/1/2024).
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kejadian tersebut bermula saat pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela sekolah pada Senin, (10/01/2024) sekitar Pukul 03.00 WITA dini hari.
Pelaku menggondol sound system speaker aktif dan sebuah tabung gas milik SD Negeri Lembang yang ditaksir bernilai Rp 3 juta.
“Awalnya petugas sekolah mendatangi penjual dan menanyakan dari mana dia dapat speaker milik sekolah itu,” kata Ipda Herman.
Menurut hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, pelaku akan menggunakan hasil kejahatannya itu untuk membeli boje dengan maksud untuk bermabuk-mabukan.
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian agar hasil curian tersebut bisa dijual dan dimanfaatkan membeli boje (obat daftar G),” jelas Ipda Herman.
Pelaku pun tidak berkutik setelah dibekuk personil Sat Reskrim Polresta Mamuju di rumahnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju,” tutup Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino.