MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mengesahkan petunjuk teknis (juknis) pemilihan Wakil Gubernur pengganti almarhum Salim S. Mengga melalui rapat paripurna, Rabu (28/10/2026).

Pengesahan ini menjadi landasan bagi Panitia Pemilihan (Panlih) untuk mulai menyusun tahapan pemilihan hingga penetapan calon terpilih.

Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, mengatakan setelah juknis disahkan, Panlih langsung menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal dan mekanisme pelaksanaan pemilihan.

“Hari ini sudah dilaksanakan rapat paripurna pengesahan petunjuk teknis untuk proses pemilihan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat,” kata Munandar saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Sulbar.

Menurut Munandar, penyusunan jadwal menjadi tahap awal yang akan dilanjutkan dengan rangkaian proses pemilihan hingga penetapan calon wakil gubernur terpilih.

Panlih menargetkan seluruh tahapan tersebut rampung paling lambat 30 November 2026. Target itu mengacu pada ketentuan tata tertib DPRD yang, menurut Munandar, memberikan waktu maksimal 30 hari kerja bagi Panlih untuk menyelesaikan proses pemilihan.

“Dalam tahapan yang disiapkan, para calon juga akan diberi kesempatan menyampaikan visi dan misi di hadapan panelis serta anggota DPRD. Forum tersebut dimaksudkan untuk menggali pandangan calon mengenai arah kebijakan pemerintahan dan visi gubernur,” kata Munandar, Rabu (28/10/2026).

Munandar menjelaskan, proses tersebut bukan debat kandidat seperti dalam pemilihan langsung karena wakil gubernur pengganti dipilih oleh DPRD.

“Setelah calon terpilih ditetapkan, hasil pemilihan akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan hingga tahap pengesahan oleh Presiden,”

Selain menyiapkan tahapan pemilihan, Panlih juga akan membahas mekanisme untuk mengantisipasi praktik politik uang. Munandar mengatakan pihaknya membuka kemungkinan bekerja sama dengan lembaga pengawas atau aparat penegak hukum, meski keputusan mengenai pihak yang dilibatkan masih akan dikaji secara internal.