MAMUJU, Mekora.id – TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) memperketat komitmen internal untuk mencegah keterlibatan pegawai dalam praktik perjudian, termasuk judi online (judol). Seluruh jajaran manajemen dan pegawai diminta menjaga integritas serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik lembaga.
Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Perjudian di Studio 2 TVRI Sulbar, kawasan perkantoran Gubernur Sulawesi Barat, Rangas, Mamuju, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut Nota Dinas Direktur Umum Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI tertanggal 22 Oktober 2026.
Kepala TVRI Sulbar, Mahyar Jamal, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi menyikapi maraknya praktik perjudian yang kini semakin mudah diakses melalui platform digital.
Menurutnya, keterlibatan pegawai dalam perjudian tidak hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas kerja dan merusak integritas institusi.
“Penandatanganan Pakta Integritas pencegahan dan pemberantasan perjudian adalah bentuk antisipasi agar pegawai TVRI Sulbar tidak ada yang terlibat perjudian. Sebab, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Mahyar.
Ia menegaskan, manajemen TVRI Sulbar tidak akan menoleransi pegawai yang terbukti terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring.
Sanksi terhadap pelanggaran tersebut akan diberikan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan LPP TVRI.
Mahyar menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan TVRI terhadap program pemerintah dalam mencegah dan memberantas judi online yang telah menjadi perhatian serius Presiden.
Melalui pakta integritas ini, pegawai TVRI Sulbar diharapkan tidak hanya menjaga diri dari praktik perjudian, tetapi juga mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran milik negara tersebut.