POLMAN, Mekora.id – Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) digeledah penyidik Polda Sulawesi Barat, Selasa (3/11/2026).

Penggeledahan yang berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman) itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar dipimpin langsung Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Abdul Aziz. Dalam kegiatan tersebut, penyidik Unit I Subdit III Tipidkor turut didampingi personel Satreskrim Polres Polewali Mandar.

Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang dinilai diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” kata Abdul Aziz di lokasi penggeledahan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda yang berada pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.

Abdul Aziz menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap perkara tersebut. Ia memastikan penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” tegasnya.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen hukum berupa laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penggeledahan.

Polda Sulbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sesuai tahapan proses hukum.