JAKARTA, Mekora.id – Dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara menyeret nama sejumlah petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Perkembangan terbaru bahkan menyebut beberapa perwira tinggi dan menengah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya sejumlah nama besar telah terlebih dulu dijebloskan ke ruang tahanan Mako Brimob. Sumber Afu.id menyebut Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Informasi tersebut dilaporkan AFU.id dengan mengutip sumber yang disebut dekat dengan lingkungan penegak hukum, Selasa (3/11/2026). Sumber tersebut mengklaim sejumlah perwira telah resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber yang dikutip dari AFU.id.

Selain sejumlah perwira tinggi, seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR dan empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut terseret dalam perkara tersebut.

Dugaan penyadapan itu disebut dilakukan secara terkoordinasi terhadap sejumlah pejabat tinggi negara. Aktivitas tersebut diduga dikendalikan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Sebelum kabar penetapan tersangka beredar, informasi mengenai pengamanan sejumlah perwira Polri lebih dahulu mencuat melalui pesan berantai dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal kepolisian.

Dalam pesan tersebut, nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta disebut sebagai perwira yang telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sementara sejumlah nama lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Perkembangan ini turut memunculkan kabar bahwa persoalan tersebut berpotensi merembet ke lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah personel Polri yang disebut berkaitan dengan perkara penyadapan diklaim masih bertugas sebagai penyidik aktif di lembaga antirasuah tersebut.

Namun, informasi mengenai keterlibatan penyidik KPK, identitas mereka, maupun kaitannya dengan dugaan penyadapan tersebut belum terkonfirmasi secara independen.

Di sisi lain, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas maupun jumlah perwira yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar. Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai perkembangan persoalan tersebut.

Dengan demikian, kabar penetapan tersangka, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan Seskab, serta keterlibatan personel Polri yang bertugas di KPK masih menunggu konfirmasi resmi dari institusi terkait.