Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Komisi II dan BPKPD Temukan 821 Aset Tanah Pemprov Sulbar Tak Bersertifikat

Komisi II dan BPKPD Temukan 821 Aset Tanah Pemprov Sulbar Tak Bersertifikat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 821 aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata tidak bersertifikat. Hal itu terungkap setelah Komisi II DPRD Sulbar melakukan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), pada Senin, (21/4/2025).

Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, yang memimpin rapat itu menyebut temuan ini mengejutkan, pasalnya dari 920 aset tanah milik Pemprov Sulbar sebagiannya besar dalam sengketa.

“Ada temuan kami dari 920 sekian aset tanah Pemprov, 821 itu tidak bersertifikat. Kami pertanyakan apa masalah dan kendalanya, khususnya pada dinas pendidikan,” kata Politikus yang akrab disapa Galih itu.

M. Khalil Qibran meminta, BPKPD Sulbar sebagai pencatat aset segera menuntaskan hal itu. Khususnya pada Dinas Pendidikan yang dinilai banyak catatan aset yang tidak tuntas.

“Khususnya Dinas Pendidikan, mulai dengan kepemilikan, hibah ataupun bersertifikat. Ada banyak temuan kami termasuk banyak sekolah yang telah dibanguni tetapi belum lunas tanahnya,” jelas Qibran.

Politikus muda Partai Golkar ini mengaku, komisi II DPRD Sulbar akan menindaklanjuti temuan itu. Khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang saat ini menjadi leading sektor aset tanah Pemprov Sulbar.

“Setelah ini kami akan panggil Dinas Perkim dan pertanyakan kenapa banyak aset tanah yang tidak bersertifikat,” tegas Qibran.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKPD Pemprov Sulbar, A.Muh.Bisyri Nur, mengaku permasalahan ini harus menjadi pekerjaan bersama. Hal itu setelah penanggung jawab sertifikat aset tanah dialihkan dari Biro Tata Kelola Pemerintahan (Tapem) ke Dinas Perkim.

“Kita upayakan ini agar menjadi pekerjaan dan tanggung jawab bersama, karena sebelumnya yang jadi penanggung jawab itu Biro Tapem (Telah dilebur ke Perkim) kini dialihkan ke Perkim,” kata Busyri.

Busyri menyebut, saat pihak BPKPD tela mengeluarkan aturan baru. Dimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk mensertifikatkan asetnya.

“Sekarang (kami minta) semua OPD wajib untuk mensertifikatkan asetnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBN 2026

    RAPBN 2026 Dinilai Perlebar Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden RI Prabowo Subianto menuai sorotan. Direktur Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU), Aco Hatta Kainang, menilai postur RAPBN 2026 berpotensi menimbulkan ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah. Menurut Hatta Kainang, alokasi belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai […]

  • Beasiswa GMNI

    Dorong Kader Naik Kelas, DPP GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa Profesi Advokat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi meluncurkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para kadernya. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan FHP Law School. Peluncuran itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad […]

  • Disnaker Sulbar

    Pemprov Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 4 April

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengimbau perusahaan di Sulbar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat pada 04 April 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Sulbar, Farid Amri disela-sela kunjungannya, di Mamuju, Senin (18/03/2024). “Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada erusahaan-perusahaan yang […]

  • Lahan warga Kabuloang dicaplok

    Pencaplokan Lahan Warga Kabuloang Temui Titik Terang, PTSP Sulbar Didesak Ciutkan WIUP PT. Polemaju

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus pencaplokan lahan warga seluas 79 hektar di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, oleh PT. Polemaju Mineral Mandiri memasuki babak baru. Pendamping Hukum Warga Kabuloang, Imanuddin, mengungkapkan upaya pembuktian lahan milik warga yang dicaplok masuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) perusahaan mulai menemui titik terang. Hal tersebut setelah warga […]

  • Wagub Sulbar

    Pesan Wagub Sulbar di Idul Adha 2025 : Jaga Integritas dan Kejujuran

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, sekaligus menyerukan pentingnya menjadikan momen ini sebagai refleksi spiritual dan penguatan nilai pengorbanan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Salim bersama Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan keluarga melaksanakan salat Idul Adha di Anjungan Pantai Manakarra, […]

  • Munandar Wijaya

    Munandar Wijaya Ditunjuk PAN Jadi Wakil Ketua DPRD Sulbar

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah raihan hasil positif di Pemillu 2024 lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menjadi pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. PAN meraih lima kursi dari 45 Anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029. Untuk Sulawesi Barat (Sulbar), PAN meraih 86.084 suara. Membuat partai berlogo matahari terbit itu menduduki Wakil Ketua II di DPRD Sulbar periode […]

expand_less