MAMUJU, Mekora.id – Forum Pemuda Manakarra (Forpema) Sulawesi Barat menyoroti pentingnya penegakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di Sulawesi Barat. Pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan terhadap perusahaan dan pemberi kerja guna memastikan standar kompetensi diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivis Forpema, M. Taqwa, menilai sertifikasi kompetensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Sertifikasi harus menjadi instrumen untuk memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, sekaligus mendukung kualitas hasil kerja serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi persoalan penting di tengah perkembangan investasi, pembangunan infrastruktur, dan aktivitas industri di Sulawesi Barat. Pertumbuhan ekonomi daerah harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton di tengah masuknya berbagai peluang usaha.
Forpema menilai pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi ketenagakerjaan, perlu memastikan bahwa pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi tertentu dilaksanakan oleh tenaga kerja dengan kualifikasi sesuai standar profesi yang berlaku.
“Jangan sampai investasi dan pembangunan terus berkembang, tetapi tenaga kerja lokal justru tertinggal karena terbatasnya akses terhadap pelatihan dan sertifikasi kompetensi,” kata M. Taqwa kepada Mekora.id pada Rabu (21/10/2026) Sore.
Selain memperkuat pengawasan, pemerintah provinsi dan kabupaten juga didorong memperluas akses pelatihan kerja dan sertifikasi profesi yang terjangkau bagi masyarakat. Koordinasi dengan balai pelatihan kerja, lembaga sertifikasi profesi, dunia usaha, serta sektor swasta dinilai penting agar program yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
M. Taqwa menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya mendorong masuknya investasi ke daerah. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat lokal memiliki kesempatan yang adil untuk memenuhi kualifikasi dan mengakses lapangan pekerjaan yang tersedia.
“Pekerja lokal harus diberikan kesempatan yang adil untuk meningkatkan kompetensi dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya perlu mendorong investasi, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kemampuan dan sertifikasi yang dibutuhkan untuk mengakses peluang kerja tersebut,” tegas M. Taqwa.
Di sisi lain, Forpema mengingatkan agar kebijakan sertifikasi kompetensi tidak justru menjadi hambatan bagi pekerja akibat mahalnya biaya, terbatasnya lembaga sertifikasi, maupun minimnya akses pelatihan. Karena itu, perlu ada kebijakan yang memastikan proses peningkatan kompetensi dapat dijangkau oleh tenaga kerja lokal, terutama mereka yang belum memiliki kesempatan mengikuti pelatihan formal.
Forpema juga mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan sertifikasi agar proses penilaian kompetensi berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ketenagakerjaan perlu berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja, pemberian upah layak, penciptaan lapangan kerja, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Bagi Forpema, pembangunan Sulawesi Barat tidak cukup diukur dari besarnya investasi maupun banyaknya proyek yang berjalan. Pembangunan juga harus dilihat dari sejauh mana masyarakat lokal memperoleh akses terhadap pekerjaan yang layak dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Forpema berharap pemerintah daerah segera memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang profesional, kompetitif, dan berkeadilan. Penegakan sertifikasi kompetensi, menurut Forpema, harus menjadi bagian dari upaya memastikan tenaga kerja lokal mampu bersaing dan memperoleh manfaat nyata dari pembangunan di daerahnya sendiri.