MAMUJU, Mekora.id – Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Sulawesi Barat (Sulbar). Dengan angka yang disebut mencapai 11,21 persen, pemerintah provinsi memperluas upaya pencegahan melalui sekolah, keluarga, Forum Anak, hingga pemerintah desa.
Penanganan persoalan ini diintegrasikan ke dalam program Pencegahan-Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu (Pastipadu), program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Program tersebut menyasar empat persoalan prioritas, yakni stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah (ATS), dan perkawinan anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Sulbar, Nana Darmania, mengatakan pencegahan perkawinan anak tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Upaya tersebut harus menyentuh lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang turut memengaruhi keputusan anak.
Menurut Darmania, perkawinan anak berkaitan erat dengan persoalan sosial lainnya, mulai dari putus sekolah dan kemiskinan hingga risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta gangguan kesehatan ibu dan anak.
“Kalau bisa kita tekan, salah satu upaya untuk menurunkan risiko stunting juga bisa kita perkuat. Karena itu, persoalan ini harus ditangani sejak awal,” ujarnya, Rabu, (21/10/2026).
Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah adalah memperluas edukasi ke sekolah melalui Forum Anak. Pelajar dilibatkan dalam program Sahabat (Suara Anak Hadir Tolak Nikah Dini), yang mendorong anak-anak menyampaikan pesan pencegahan perkawinan anak kepada teman sebaya.
Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari lingkungan terdekat anak. Dengan melibatkan pelajar, pesan mengenai risiko perkawinan usia dini diharapkan tidak hanya datang dari pemerintah atau tenaga pendidik, tetapi juga dari sesama anak yang menghadapi lingkungan pergaulan serupa.
Program tersebut telah melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA melalui Forum Anak. Pemerintah juga merencanakan kampanye kreatif bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), termasuk pembuatan slogan dan konten edukasi yang dapat disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi.
Darmania menilai, edukasi yang berkelanjutan diperlukan agar anak memahami pentingnya menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan masa depan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Ia berharap integrasi program melalui Pastipadu dapat memperkuat upaya menekan angka perkawinan anak di Sulawesi Barat.
Pemerintah Desa Didorong Ambil Peran
Upaya pencegahan juga diarahkan hingga tingkat desa. Pemerintah desa didorong mengambil peran lebih aktif dalam melindungi anak, termasuk melalui penerbitan surat atau kebijakan yang menegaskan komitmen terhadap pencegahan perkawinan usia dini.
Pemerintah kabupaten juga diharapkan mengembangkan inovasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurut Darmania, keterlibatan pemerintah desa menjadi penting karena keluarga dan lingkungan sosial memiliki pengaruh besar terhadap keputusan anak. Karena itu, edukasi kepada orang tua perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
“Kami terus mendorong sekolah, pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat agar memiliki komitmen yang sama dalam menekan perkawinan anak,” katanya.
Data Dispensasi Perkawinan dan Tantangan Pencegahan
Darmania menyebut data dispensasi perkawinan di tingkat provinsi mencatat 117 anak perempuan dan 24 anak laki-laki.
Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya. Data dispensasi pengadilan hanya menggambarkan perkara yang tercatat melalui mekanisme tersebut, sehingga belum dapat digunakan untuk memastikan keseluruhan jumlah perkawinan anak, termasuk yang tidak tercatat.
Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat pendataan dan menjangkau anak-anak yang rentan. Perhatian khusus diperlukan bagi anak yang tidak lagi bersekolah dan mereka yang tumbuh dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Darmania menilai, mempertahankan anak agar tetap mengenyam pendidikan serta memperkuat dukungan bagi keluarga merupakan bagian penting dari pencegahan. Tanpa dukungan tersebut, anak berisiko kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri dan mempersiapkan masa depan.
Untuk memperkuat langkah penanganan, Dinsos P3A dan PMD Sulbar telah menyusun peta jalan penurunan perkawinan anak dengan target penurunan minimal satu persen setiap tahun.
Pencapaian target tersebut membutuhkan kerja berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Tim Penggerak PKK, sekolah, Forum Anak, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa.
Pencegahan perkawinan anak juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, yang mendorong kebijakan dan inovasi untuk memenuhi hak serta menjamin perlindungan anak.
Bagi Darmania, keberhasilan menekan angka perkawinan anak tidak cukup diukur dari banyaknya sosialisasi. Upaya tersebut harus disertai dukungan keluarga, akses pendidikan, serta lingkungan yang memberi ruang bagi anak untuk tumbuh dan menentukan masa depannya secara lebih aman.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor dapat menekan angka perkawinan anak secara bertahap, sekaligus memperluas kesempatan bagi anak-anak di Sulawesi Barat untuk menuntaskan pendidikan dan tumbuh sehat sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.