JAKARTA, Mekora.id – Anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 dialokasikan sebesar Rp240,2 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah bersama DPR RI menyepakati pengurangan anggaran subsidi energi sebesar Rp11,44 triliun dari usulan awal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Berdasarkan angka dalam bahan yang tersedia, anggaran subsidi energi disepakati sebesar Rp261,50 triliun, turun dari usulan awal Rp272,94 triliun. Meski dipangkas, alokasi tersebut masih lebih tinggi dibandingkan proyeksi realisasi subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan kesepakatan tersebut dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah. Pengurangan terutama menyasar subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram.
“Alokasi subsidi energi sebesar Rp261.502,2 miliar lebih rendah Rp11.443,2 miliar dari usulan RAPBN 2027 sebesar Rp272.945,3 miliar,” ujar Said dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Anggaran MBG Didominasi Pemenuhan Gizi
Dari total anggaran BGN sebesar Rp240,2 triliun pada 2027, sekitar Rp232,8 triliun dialokasikan untuk program pemenuhan gizi nasional, termasuk pelaksanaan MBG. Sementara itu, Rp7,32 triliun disiapkan untuk mendukung operasional dan manajemen lembaga tersebut.
Alokasi ini menempatkan program pemenuhan gizi sebagai bagian terbesar dari anggaran BGN.
Dalam APBN 2027, total belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, sedangkan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.435,10 triliun. Pembiayaan anggaran tercatat sebesar Rp671,2 triliun, dengan defisit ditetapkan pada 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Berkurang
Secara terperinci, subsidi BBM dan LPG tabung 3 kilogram disepakati sebesar Rp131,39 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal, yang dalam paparan Banggar disebut sebesar Rp142,8 triliun.
Rinciannya meliputi subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp103,05 triliun.
Said menjelaskan, penyesuaian anggaran tersebut terutama dipengaruhi penurunan volume penyaluran LPG 3 kilogram dan solar bersubsidi.
Volume penyaluran BBM dan LPG masing-masing ditetapkan sebesar 19,561 juta kiloliter dan 8 juta metrik ton. Sementara itu, subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp1.000 per liter.
Adapun subsidi listrik tahun berjalan tetap dialokasikan sebesar Rp117,84 triliun. Pemerintah dan DPR juga mempertahankan anggaran subsidi listrik kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun, sesuai usulan awal.
Pengurangan anggaran subsidi energi tersebut menjadi bagian dari penetapan belanja negara untuk 2027. Sementara itu, alokasi BGN diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.