Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Dinas ESDM Sulbar Sebut Pengelolaan LTJ di Mamuju Akan Dilelang Terbuka

Dinas ESDM Sulbar Sebut Pengelolaan LTJ di Mamuju Akan Dilelang Terbuka

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pasca siaran pers Kementerian ESDM terkait usulan pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, pada Jumat (19/01/2023). Dinas ESDM Sulawesi Barat menyebut akan melakukan sejumlah langkah.

Dalam siaran pers itu, Plt. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyampaikan bahwa Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis pada tahun 2023.

Hasil penyelidikan mineral lithium menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Amir, berencana segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti proses penyiapan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas Logam Tanah Jarang (LTJ) di Badan Geologi Kementerian ESDM.

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan perlunya pengelolaan LTJ di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga.

Hasil penyelidikan mineral lithium menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.

“Badan Geologi merekomendasikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Logam Tanah Jarang (WIUP LTJ/REE) yang merupakan usulan pertama di Indonesia, terutama di daerah Mamuju. Fungsi Badan Geologi sebagai pilar pembangunan geologi, khususnya dalam pencarian sumber daya alam (Geo-Resources), telah memainkan peran penting dalam pengungkapan mineral kritis ini. Proses ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai institusi di luar negeri, termasuk Korea Institute of Geoscience,” kata Amir, Jumat 19 Januari 2024.

Dalam konteks boron,Amir mengatakan, Badan Geologi menyoroti pentingnya komponen ini sebagai bagian dari hydrogen fuel cells, yang merupakan energi alternatif untuk kendaraan listrik. Selain itu, boron juga merupakan bahan baku dari magnet neodymium-iron-boron (NdFeB) dan bahan mentah untuk Pyrex.

“Permintaan boron telah mengalami peningkatan sebesar 30% pada tahun 2022, dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan permintaan kendaraan listrik dan industri energi terbarukan di masa mendatang,” ujar Amir.

Kepala Dinas ESDM Sulbar merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait permohonan izin usaha pertambangan pada komoditas LTJ di Kabupaten Mamuju.

Dia menekankan, sebagai pemerintah daerah, akan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial, dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.

“Kita akan mengawal dengan ketat proses pengelolaan mineral LTJ di Mamuju ini. Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut, dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL),” ungkapnya.

Amir menegaskan, pihaknya komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham menyampaikan, komoditas LTJ merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.

“Komoditas LTJ akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun,” ujar Ilham.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan WALHI Sulbar mengkritik langkah pengusulan WIUP oleh ESDM. Organisasi masyarakat sipil itu menilai, pengelolaan tanah jarang dengan luas 9.250 hektar itu akan menimbulkan dampak ekologis hingga berdampak pada lingkungkunga hidup masyarakat lokal.

JATAM dan WALHI mengatakan, WIUP LTJ ini merupakan pertama kalinya dilakukan pemerintah di Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja bonceng 4 di Mamuju

    Aksi Freestyle 4 Remaja di Mamuju Berakhir Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang remaja yang viral berboncengan empat dengan menggunakan papan dengan ugal-ugalan di Jalan Arteri Mamuju, akhirnya berhasil diciduk polisi, Rabu (24/4/2024). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, keempat pengendara itu masih dibawa umur melakukan freestyle dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. “Pengendara tersebut atas nama inisial MS […]

  • AIM di Anreapi

    AIM PAS di Anreapi : Saya Tidak Pernah Kalah Disini

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 2Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Cagub Sulbar, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM PAS) kembali melaksanakan Kampanye di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Pada, Jumat, (18/10/2024). Paslon nomor urut 1 di Pilkada Sulbar itu, berdialog bersama warga dalam kampanye terbatas. AIM, mengatakan saat menjabat Gubernur Sulbar nantinya, dia akan memprogramkan tunjangan bagi […]

  • Barang Impor

    Pemerintah Akan Perketat Barang Impor

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Pemerintah berencana akan memperketat arus impor pada sejumlah barang yang dinilai mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Hal tersebut didasari oleh keluhan dari asosiasi atas menjamurnya barang impor di pasar tradisional. Untuk itu pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk melindungi penjualan barang dalam negeri. “Pemerintah tadi arahan Bapak Presiden […]

  • Pesisir Tubo

    Warga di Majene Serukan Penolakan Tambang Pasir di Pesisir Tubo Poang dan Salutambung

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Rencana eksploitasi tambang pasir di kawasan Sungai Tubo dan pesisir Desa Tubo Poang serta Desa Salutambung, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), menuai penolakan luas dari masyarakat setempat. Aktivitas pertambangan yang akan dijalankan oleh PT Baqba Lembang Tubo sejak pertengahan 2024 itu dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat lokal. Warga pesisir […]

  • Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Prof Zudan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 22
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi keberhasilan Penjabat (Pj) Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh, selama 11 bulan menjabat. Program 4+1, pelayanan digitalisasi, hingga menjaga inflasi stabil dinilai Halim sebagai gebrakan Prof. Zudan yang berhasil memecah sejumlah permasalahan pokok Sulbar. Bahkan saat ini, Sulawesi Barat tercatat sebagai peringkat ketiga Provinsi dengan […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

expand_less