MAKASSAR, Mekora.id – Modal usaha sebesar Rp3 juta dari program PNM Mekaar menjadi titik balik kehidupan Fennawaty Tanuwijaya, pelaku usaha kantin asal Pa’lambasan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Berkat pembiayaan tanpa agunan tersebut, usaha yang semula dijalankan dengan keterbatasan kini berkembang hingga mampu membuka lapangan kerja bagi warga di sekitarnya.

Sebelum bergabung dengan PNM Mekaar pada 2025, Fennawaty mengaku harus berjuang seorang diri menjalankan usaha kantinnya. Keterbatasan modal membuatnya hanya mampu memproduksi sedikit jenis makanan sehingga pendapatan yang diperoleh belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan keluarga.

Meski demikian, ia tetap memelihara impian untuk mengembangkan usahanya dan suatu saat bisa membantu perekonomian masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Kesempatan itu datang ketika ia memperoleh pembiayaan sebesar Rp3 juta dari PNM Mekaar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menambah bahan baku sekaligus memperluas variasi makanan yang dijual di kantinnya.

Hasilnya, jumlah pelanggan terus meningkat, omzet usaha bertambah, hingga akhirnya Fennawaty mampu merekrut tetangga di sekitar rumahnya untuk ikut bekerja.

“Dulu saya hanya bisa memproduksi sangat sedikit makanan di kantin saya karena modal yang sangat terbatas. Berjuang sendiri tanpa bantuan dari orang lain ataupun keluarga. Tapi setelah mendapat pembiayaan dari PNM Mekaar, produksi saya melonjak, banyak pembeli datang, omzet naik, dan saya bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan untuk tetangga sekitar,” ujar Fennawaty.

Pemimpin Cabang PNM Makassar, Yazdi Anugrah, mengatakan kisah Fennawaty mencerminkan tujuan utama PNM Mekaar, yakni mendorong perempuan prasejahtera agar mampu naik kelas melalui penguatan usaha.

Menurutnya, PNM tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tetapi juga menghadirkan pendampingan melalui tiga bentuk modal, yakni modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial.

“PNM memberikan tiga jenis modal kepada nasabahnya, yaitu modal usaha, modal intelektual, dan modal sosial. Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) merupakan bagian dari modal intelektual agar nasabah tidak hanya memperoleh pinjaman, tetapi juga bekal untuk terus berkembang,” kata Yazdi, Senin, (7/6/2026).

Bagi Fennawaty, bantuan modal yang diterimanya bukan sekadar tambahan dana usaha, melainkan amanah yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar memberikan manfaat bagi banyak orang.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena PNM sangat membantu permodalan usaha saya, prosesnya cepat. Bagi saya, modal yang dipercayakan kepada kita dari PNM adalah amanah, sehingga saya menjaga amanah itu agar menjadi manfaat bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Kisah Fennawaty menjadi gambaran bahwa akses permodalan yang mudah, tanpa agunan, disertai pendampingan berkelanjutan mampu mendorong pelaku usaha mikro berkembang. Dari sebuah kantin kecil dengan modal terbatas, usahanya kini tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian bagi warga di lingkungan sekitarnya.