POLEWALI MANDAR, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu kadernya saat mengikuti aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (4/6/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi yang digelar untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Akibat insiden itu, seorang kader GMNI dilaporkan mengalami luka pada bagian mulut hingga mengeluarkan darah.
Pengurus Cabang GMNI Polewali Mandar, Bung Bolang, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap peserta aksi merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
“Kami mengecam keras dugaan pemukulan terhadap kader GMNI Polewali Mandar yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Aksi demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang, bukan ruang bagi tindakan represif maupun kekerasan,” ujar Bung Bolang dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, insiden tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Ia menilai setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi terhadap kebijakan publik tanpa adanya intimidasi ataupun ancaman kekerasan.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan kader kami mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, GMNI Polewali Mandar mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurut Bung Bolang, proses penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan adanya tindakan kekerasan, maka pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut Bung Bolang menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Dan juga menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang aman dan bebas dari tindakan represif bagi seluruh masyarakat.
“Demokrasi tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasinya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun tindakan represif,” tutup Bung Bolang.
Dalam pernyataan resminya, GMNI Polewali Mandar menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengecam keras segala bentuk tindakan represif terhadap kader GMNI dalam Aksi Semarak yang berlangsung pada 4 Juni 2026.
- Mendesak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai peristiwa tersebut.
- Menuntut dilakukannya investigasi yang objektif, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
- Menuntut Bupati Polewali Mandar untuk mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Wakil Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang terjadi.
- Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar guna memastikan profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak-hak demokratis masyarakat.