PASANGKAYU, Mekora.id – Perselisihan antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan damai.
Proses perdamaian tersebut berlangsung dengan disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, bersama keluarga Bripda Azril Fauzi dan kuasa hukum, sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri seluruh polemik yang muncul pascainsiden pada 1 Juli 2026.
Kesepakatan damai ditandatangani secara sukarela di atas materai tanpa adanya paksaan, intimidasi, maupun tekanan dari pihak mana pun. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa persoalan yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan berlanjut ke proses hukum ataupun tuntutan dalam bentuk apa pun.
Penandatanganan kesepakatan turut disaksikan Ratna Kumala Sari selaku istri Bripda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni sebagai orang tua kandung, Muhammad Risaldi selaku saudara kandung, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.
Dalam isi kesepakatan, kedua belah pihak juga menyatakan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak lagi menyimpan dendam maupun mempersoalkan kembali insiden yang terjadi.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarganya.
“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar Joko.
Ia juga mengapresiasi peran Bupati Pasangkayu yang memfasilitasi komunikasi hingga kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan damai.
“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, berharap perdamaian tersebut menjadi akhir dari polemik yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota.
“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” ujar Yaumil.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Fauzi sepakat membuka lembaran baru serta menjaga hubungan yang harmonis demi memperkuat soliditas internal dan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu. Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengembalikan kepercayaan serta semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas kepolisian.