MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju meminta proses pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Organisasi tersebut menilai transparansi menjadi kunci untuk memastikan kualitas bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Agitasi, Media, dan Propaganda DPC GMNI Mamuju, Ammang. Ia mengatakan setiap tahapan pembangunan, termasuk penggunaan material konstruksi, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, GMNI memperoleh informasi yang mengindikasikan belum adanya penjelasan terbuka mengenai apakah material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium sesuai standar teknis yang berlaku. Karena itu, pihaknya meminta pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta instansi terkait memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Bangunan sekolah merupakan fasilitas publik yang akan digunakan dalam jangka panjang. Karena itu, setiap material yang digunakan harus memenuhi standar mutu dan, apabila dipersyaratkan dalam kontrak maupun spesifikasi teknis, telah melalui pengujian laboratorium yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui kualitas pembangunan yang dibiayai oleh uang negara,” ujar Ammang, Rabu, (8/7/2026).

GMNI menilai pengujian material konstruksi merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas, keamanan, dan daya tahan bangunan. Karena itu, organisasi tersebut juga meminta aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif apabila ditemukan dugaan penyimpangan terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.

Selain itu, GMNI mendorong agar dokumen pendukung, seperti hasil uji laboratorium material, spesifikasi teknis, hingga proses pengawasan proyek, dibuka kepada publik apabila memang menjadi bagian dari persyaratan pelaksanaan pekerjaan. Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Ammang menegaskan, sikap GMNI bukan untuk menghambat pembangunan Sekolah Rakyat. Sebaliknya, pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial agar setiap proyek pemerintah dilaksanakan sesuai aturan, mengutamakan mutu pekerjaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jika seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu itu harus dibuktikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.