JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal | Mekora.id
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
LingkunganNEWS

JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal

×

JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal

Sebarkan artikel ini
Tambang tanah jarang di Mamuju
Kota Mamuju dari ketinggian. (Foto : Istimewa)

MAMUJU, mekora.id – Rencana pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional akan jadi ruang eksploitasi perluasan perusakan-penghancuran ruang hidup yang memiskinkan warga.

Respon JATAM itu menyusul, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (REE) di Desa Takandeang dan sekitarnya di Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulawesi Barat.

JATAM juga menyebut, LTJ juga terdeteksi pada Wilayah 3 Kabupaten Mamasa, LTJ ini tepat berada di atas tanah yang disakralkan oleh para penganut aliran kepercayaan Mappurondo yang mengkultuskan lingkungan hidup sebagai penyelamat.

Baca juga :  Warga Keluhkan Dampak Tambang Pasir di Gentungan, 10 Rumah Hilang dan Sumur-sumur Tercemar

Data yang dihimpun oleh JATAM menyebut, luas WIUP LTJ di Mamuju yang diusulkan diperkirakan mencapai 9.252 Hektar. Dengan cakupan wilayah seluas itu, JATAM menyebut, operasi produksi pertambangan akan menyebabkan perombakan rona atau bentang alam.

Juru Kampanye JATAM Nasional, Alfarhat Kasman mengatakan, usulan WIUP LTJ tersebut merupakan usulan yang pertama kali ada di Indonesia.

“Daya rusak yang dihasilkan dari industri ekstraktif pertambangan tidak hanya akan berdampak pada rusaknya lingkungan hidup. Melainkan juga akan berdampak pada rusaknya tata produksi-konsumsi warga,” kata Alfarat, Sabtu (20/01/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *