MAMUJU, Mekora.id – Kasus pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Yudi Toda, akhirnya diselesaikan secara damai. Warga Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi pada awal Juni 2026 lalu.

Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Kepala Lingkungan Tahaya-haya, Hamal, sebagai bentuk penyesalan atas tindakan sejumlah warga yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Saya selaku Kepala Lingkungan Tahaya-haya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas insiden pengeroyokan yang dilakukan beberapa warga kami terhadap Sekretaris DPD GMNI Sulbar,” ujar Hamal.

Ia menegaskan masyarakat Tahaya-haya selama ini menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kebersamaan, dan kehidupan yang damai. Karena itu, pihaknya berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Menurut Hamal, penyelesaian persoalan dilakukan melalui komunikasi dan mediasi secara kekeluargaan hingga kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan tersebut secara damai.

“Kami juga sepakat untuk berdamai dan tidak lagi mempermasalahkan kejadian ini,” katanya.

Sementara itu, Yudi Toda juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tahaya-haya serta berharap peristiwa yang dialaminya menjadi pelajaran bersama dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Saya secara pribadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Tahaya-haya. Semoga ke depan kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Mari mengedepankan adab dan prinsip kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Yudi.

Ia menilai penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga dan menciptakan suasana yang harmonis di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Yudi Toda menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, pada Minggu malam, 7 Juni 2026.

Akibat kejadian tersebut, Yudi mengalami sejumlah luka di bagian kepala, rahang, tulang rusuk, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Peristiwa itu juga sempat dilaporkan ke Polresta Mamuju.

Namun setelah melalui proses komunikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah, perdamaian, dan semangat persaudaraan.