Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polda Sulbar Kembali Bekuk Bandar Narkoba Lintas Negera

Polda Sulbar Kembali Bekuk Bandar Narkoba Lintas Negera

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idPolda Sulawesi Barat, berhasil membekuk bandar narkoba lintas negara, yang beroperasi di Malaysia-Sulawesi Barat. Pelaku diringkus di Desa Batulaya, Polewali Mandar (Polman) pada 19 Januari 2024 lalu.

Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkap, pelaku A yang merupakan bandar narkoba lintas internasional yang telah menjadi target operasi sejak tahun lalu. Pelaku memesan barang haram itu dari rekannya AR di Tawau Malaysia.

“Pelaku memesan kepada AR yang berada di Malaysia melalui telepon, AR mengirim barang itu melalui kurir yang ditemui pelaku di Pelabuhan Pare-pare,” kata Kombes Pol Christian Rony Putra, Kamis (25/01/2024).

Dari penyidikan polisi, pelaku telah memesan barang haram itu sebanyak dua kali. Permintaan pertama dilakukan tahun 2022 lalu, sebanyak 50 gram.

“Kegiatan pelaku ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, pertama pelaku menyetor modal Rp 60 juta pada AR untuk membeli 50 gram sabu,” lanjutnya.

Sementara pada pemesanan kedua di tahun 2024 ini, pelaku mendapat kiriman sebanyak 74 gram dari Malaysia.

Menurut keterangan Polisi, dari total pengiriman pelaku telah mengedarkan sebagian barang itu ke wilayah Polman dan Majene. Sementara sisanya sebanyak 44,62 gram yang disimpan dalam 4 sachet berhasil diamankan di tangan pelaku.

“Aksinya yang kedua berhasil diendus oleh Tim Subdit III Narkoba dari 74 gram sebelumnya, sisa barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44,62 gram,” tutur Kombes Pol Christian Rony Putra.

Atas perbuatannya A dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara penyuplai AR yang berada di Tawau, Malaysia jadi DPO Polda Sulbar.

“Kita sementara kembangkan, untuk saat ini AR jadi target DPO kita. Kita akan koordinasikan juga dengan Interpol,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi 2 Pendaki Gandang Dewata

    2 Pendaki Gandang Dewata Ditemukan Selamat, Kini Dalam Evakuasi

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Dua orang pendaki gunung Gandang Dewata yang mengalami trouble di jalur pulang, berhasil di temukan selamat dan dalam keadaan sehat di pos 6. Dua korban itu di temukan kurang lebih pukul 18.30 WITA, Minggu, (13/10/2024) kemarin. Menurut informasi dari Basarnas dan BPBD Mamasa, saat ini kedua korban kini telah di evakuasi menuju […]

  • Medali Mamuju Run

    3.500 Pelari Siap Meriahkan “Mamuju Run 2025”, Hotel-Hotel Penuh Dipesan Peserta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Event “Mamuju Run 2025” yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 9 November 2025, bakal menjadi salah satu ajang lari terbesar di Sulawesi Barat. Sedikitnya 3.500 pelari dari berbagai daerah dipastikan ikut ambil bagian. Menurut panitia pelaksana, Rafiulnur Arsa, antusiasme peserta sudah terlihat sejak awal pendaftaran. Dari website resmi, tercatat hampir 3.000 peserta telah […]

  • Keracunan MBG Mamuju

    Kasus Keracunan MBG di Mamuju Ditetapkan KLB, 26 Siswa Jadi Korban

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 26 siswa SD dan SMP di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dilaporkan mengalami keracunan makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (24/9/2025). Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga Kamis (25/9) pukul 09.30 WITA, tujuh siswa masih dirawat di Puskesmas Tapalang. Dua siswa lainnya […]

  • Kerjasama Pemprov Sulbar UNS

    Pemprov Sulbar dan UNS Teken MoU, Ada Beasiswa Terbuka Untuk Umum

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) meneken kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan di Mamuju, Jumat (24/11/2023). Perguruan tinggi di Kota Surakarta, Jawa Tengah ini akan menjadi salah satu laboratorium pendidikan untuk putra/putri dari Sulawesi barat dijenjang keguruan. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penandatanganan […]

  • siswa SMA Islam Athirah Bone

    Ukir Sejarah, SMA Islam Athirah Bone Wakili Sulsel di Ajang Olimpiade Peneliti Nasional 2025

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 267
    • 0Komentar

    BONE, Mekora.id – Prestasi membanggakan datang dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. SMA Islam Athirah Bone berhasil menorehkan sejarah baru setelah lolos ke Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional 2025. Ajang bergengsi itu diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikbudristek RI. Lebih istimewa lagi, sekolah yang dikenal dengan moto Anggun, Unggul, dan Cerdas ini menjadi […]

  • DPC PDIP Mamuju

    Ado Mas’ud Kembali Pimpin PDIP Mamuju, Fokus Penguatan Struktur hingga Akar Rumput

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Mantan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud, kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju untuk periode 2025–2030. Terpilihnya Ado untuk ketiga kalinya secara berturut-turut (back to back) ditetapkan melalui Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDIP se-Sulawesi Barat di Pasangkayu, 12 November 2025. Dalam komposisi kepengurusan baru, Ado […]

expand_less