MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat, berhasil membekuk bandar narkoba lintas negara, yang beroperasi di Malaysia-Sulawesi Barat. Pelaku diringkus di Desa Batulaya, Polewali Mandar (Polman) pada 19 Januari 2024 lalu.
Direktur Narkoba Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkap, pelaku A yang merupakan bandar narkoba lintas internasional yang telah menjadi target operasi sejak tahun lalu. Pelaku memesan barang haram itu dari rekannya AR di Tawau Malaysia.
“Pelaku memesan kepada AR yang berada di Malaysia melalui telepon, AR mengirim barang itu melalui kurir yang ditemui pelaku di Pelabuhan Pare-pare,” kata Kombes Pol Christian Rony Putra, Kamis (25/01/2024).
Dari penyidikan polisi, pelaku telah memesan barang haram itu sebanyak dua kali. Permintaan pertama dilakukan tahun 2022 lalu, sebanyak 50 gram.
“Kegiatan pelaku ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, pertama pelaku menyetor modal Rp 60 juta pada AR untuk membeli 50 gram sabu,” lanjutnya.
Sementara pada pemesanan kedua di tahun 2024 ini, pelaku mendapat kiriman sebanyak 74 gram dari Malaysia.