MATENG, Mekora.id – Motif di balik peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria di Kompleks Pasar Salugatta, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Mamuju Tengah, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 08.00 WITA itu, dipicu aksi korban yang diduga mengancam adik perempuan salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik.
Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, IPDA Edward Hamsah, menjelaskan sebelum kejadian korban lebih dulu mendatangi tempat jualan milik keluarga pelaku di Kompleks Pasar Salugatta sekitar pukul 07.45 WITA.
Saat berada di lokasi, korban diduga terlibat cekcok dengan seorang perempuan bernisial SR (35) yang juga adik dan ponakan dari para pelaku saat sedang berjualan di pasar tersebut.
Dalam insiden itu, korban disebut melakukan pengancaman menggunakan badik terhadap perempuan SR.
“Korban datang ke tempat jualan dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik kepada salah seorang adik pelaku,” ujar Edward.
Setelah kejadian itu, korban meninggalkan lokasi. Usai mendapat perlakuan tidak mengenakan dari korban, SR lalu mengadukan peristiwa tersebut kepada pamannya N (37) yang juga paman pelaku lain MR (37).
Sekitar 15 menit kemudian, korban kembali melintas di jalan masuk Pasar Salugatta dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF berwarna merah.
Saat bertemu dengan Nuryadi, korban diduga sempat mengarahkan kendaraannya ke arah pria tersebut. Nuryadi yang berada di lokasi kemudian spontan mencabut parang dan menebaskan senjata tersebut ke arah korban.
Korban sempat menangkis tebasan itu menggunakan tangan kanannya hingga mengalami luka dan terjatuh dari sepeda motor.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah rumah warga. Namun Nuryadi terus mengejar korban hingga kembali terjatuh.
Pada saat yang sama, pelaku MR yang melihat kejadian tersebut ikut mendatangi korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang.
Polisi menyebut pelaku MR menebaskan parang sebanyak tiga kali ke arah korban yang mengenai bagian tangan dan kaki. Setelah itu, pelaku N kembali menyerang korban dengan sejumlah tebasan yang menyebabkan luka serius dan pendarahan hebat.
Akibat luka yang diderita, korban akhirnya meninggal dunia.
“Korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan badan. Setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Edward.
Usai kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi dan mengamankan diri di rumah warga sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Motif Pelaku
Polisi mengungkapkan motif penganiayaan yang berujung maut tersebut dipicu rasa kesal dan emosi para pelaku setelah korban diduga mengancam adik pelaku menggunakan badik.
“Kedua tersangka melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan emosi terhadap tindakan korban yang sebelumnya mengganggu dan mengancam adik atau keponakan mereka saat sedang berjualan di Kompleks Pasar Salugatta,” ungkap Edward.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang yang berlumuran darah, satu bilah badik milik korban, pakaian korban, serta dokumentasi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Mamuju Tengah.