MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat komitmen dalam perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pertemuan dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Sulbar masa bakti 2026-2028, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Sulbar itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Sulawesi Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mengatakan penanganan persoalan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak mulai dari pemerintah, keluarga, sekolah hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci penting dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak maupun praktik perkawinan usia anak yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.
“Hari ini kita melaksanakan koordinasi lintas sektor untuk penanganan kekerasan anak. Di samping itu, kita juga mengukuhkan Forum Anak Sulawesi Barat. Penanganan tindak kekerasan terhadap anak sangat membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena anak adalah aset bangsa dan aset daerah yang harus kita jaga tumbuh kembangnya,” kata Junda Maulana.
Ia menuturkan, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Karena itu, anak-anak perlu mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Menurut Junda, masih banyak persoalan yang dihadapi anak, baik sebagai korban maupun pelaku dalam berbagai kasus sosial. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus segera direspons melalui langkah-langkah konkret dan berkelanjutan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun lingkungan ramah anak mulai dari tingkat keluarga, masyarakat hingga satuan pendidikan.
Di lingkungan keluarga, orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka serta menghindari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Sementara di lingkungan masyarakat, diperlukan dukungan bersama untuk menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.
Begitu pula di lingkungan sekolah, menurut Junda, seluruh peserta didik harus mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa diskriminasi maupun kekerasan.
“Guru harus menjadi pengayom, bukan pelaku kekerasan. Pendidikan harus melahirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Forum Anak Sulbar masa bakti 2026-2028 juga resmi dikukuhkan. Kehadiran forum tersebut diharapkan menjadi ruang partisipasi bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Junda berharap pengurus Forum Anak yang baru mampu menjadi pelopor sekaligus agen perubahan di kalangan generasi muda Sulawesi Barat.
“Kita ingin anak-anak tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek pembangunan. Mereka harus dilibatkan dalam proses perencanaan dan penyusunan program yang berkaitan dengan kebutuhan mereka sendiri,” ujarnya.