MAMUJU, Mekora.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju disorot terkait dugaan inkonsistensi pernyataan mengenai proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA), Angri, menyampaikan bahwa perbedaan pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

Pernyataan Berbeda Soal Serah Terima

Menurut Angri, dalam audiensi pada 23 Mei 2025, Kadis PUPR menyebut bahwa proyek rehabilitasi rujab telah diserahterimakan. Namun, dalam keterangan yang disampaikan kepada salah satu media, Kadis justru menyebutkan bahwa serah terima belum dilakukan.

“Saya heran dengan Kadis PUPR, pernyataannya berbeda saat di media dan saat audiensi dengan kami. Saat aksi, beliau mengatakan rehab rujab sudah serah terima, tapi di media malah diklarifikasi belum. Jadi, mana yang benar?” ujar Angri, Selasa (27/5/2025).

AMPERA Kantongi Bukti Video

AMPERA mengklaim memiliki rekaman video yang memperlihatkan pernyataan Kadis PUPR yang dianggap tidak konsisten. Bukti tersebut akan menjadi dasar bagi mereka untuk mendorong pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek itu.

“Kami punya bukti video bahwa pernyataan Kadis berbeda. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan yang patut dicurigai,” tambahnya.

Desak Pemeriksaan oleh APH

Berdasarkan temuan tersebut, AMPERA meminta APH untuk segera memeriksa pelaksanaan proyek rehab Rujab Wabup Mamuju tersebut. Mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan pernyataan resmi yang beredar di publik.

“Kami mendesak APH agar segera memeriksa proyek ini. Kami menduga ada ketidaksesuaian di dalamnya yang harus diusut tuntas,” tegas Angri.