Kadis PUPR dan Kontraktor Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rujab Wabup Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 26 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kondisi Rumah Jabatan Wakil Bupati Mamuju di Jl. Pengayoman, Plafon ambruk.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju terus mencuat, terbaru Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju bersama kontraktor jadi terlapor ke penyidik Tipikor Polresta Mamuju, Senin, (26/5/2025).
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, mengatakan kedua pihak yang dilaporkan itu merupakan penanggung jawab utama pengerjaan Rujab Wakil Bupati Mamuju dengan pagu Rp 693.750.000,- yang bersumber dari APBD tahun 2023.
“Yang kami laporkan adalah Kadis PUPR dan perusahaan yang mengerjakan yakni CV Sarana Konstruksi yang beralamat di Jl, Landak Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Angri.
Menurut Angri, kondisi Rujab Wabup Mamuju yang beralamat di Jl. Pengayoman itu dalam keadaan memprihatinkan dan sejumlah plafon telah ambruk. Padahal kata dia bangunan tersebut belum diserah terima.
“Kondisinya memprihatinkan, banyak rumput tinggi dan plafonnya ambruk. Ini sangat menyedihkan di tengah kondisi fiskal daerah yang terseok-seok,” ungkapnya.
Untuk itu, AMPERA mengatakan, telah melampirkan sejumlah bukti kepada pihak penyidik Tipikor Polresta Mamuju untuk segera diaudit. Angri berharap penyidik serius menangani kasus ini.
“Tadi kami sudah menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik, kami berharap ini segera ditindak lanjuti karena telah merugikan negara,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, laporan itu akan diteliti pihak penyidik untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
“Laporannya sudah diterima siang tadi, selanjutnya akan diteliti dahulu pihak penyidik untuk mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
