Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

Petani Sawit Lapor Raksasa Astra Grup ke Kejati Sulbar, Diduga Rampas Lahan dan Mengemplan Pajak

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan sawit raksasa dari  Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Grup yang beroperasi Donggala, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas berbagai dugaan penyerobotan hutan lindung yang telah menyeberang ke Wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kamis, (5/6/2025) siang.

Laporan itu dilayangkan oleh Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri dari kantor Hj Bintang & Partners. Mereka melaporkan Astra Grup dugaan dugaan tindak pidana korupsi, penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan lindung, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial (CSR).

“Perusahaan ini diduga telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, hak masyarakat dilanggar, dan lingkungan rusak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025) di Mamuju.

Empat Anak Usaha AAL Dilaporkan
Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, dan kesaksian warga terdampak. Keempat anak usaha Astra Agro Lestari yang dilaporkan yakni, PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, PT Lestari Tani Teladan (LTT)

Dugaan Pelanggaran Serius: Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan

Dalam laporan itu, anak perusahaan Astra grup, PT Letawa diduga menguasai 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, Pasangkayu.

Sementara, PT Mamuang dituding membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran tanpa pembebasan hak dan tanpa kompensasi.

PT Pasangkayu dilaporkan membuka lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta moratorium pemerintah sejak 2011.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Futsal PDIP Sulbar

    Soekarno Cup PDIP Sulbar Masuk 16 Besar : Satu Tim SMP Lolos di Tengah Dominasi SMA

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Turnamen futsal pelajar se-Sulawesi Barat bertajuk “Soekarno Cup” yang digagas PDI Perjuangan resmi memasuki babak 16 besar, Jumat (27/6/2025). Menariknya, dari seluruh tim yang lolos, hanya satu tim dari tingkat SMP berhasil menembus fase ini, yakni SMPN 2 Mamuju, di tengah dominasi tim-tim dari tingkat SMA/SMK. Turnamen ini merupakan kali pertama digelar […]

  • Foto rilis Humas Pemprov Sulbar yang hiprotes warga.

    Warga Keberatan ke Humas Pemprov Sulbar, Foto Bantuan Kambing Dijadikan Sampul Rilis Bantuan Kakao

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebuah rilis berita dari Humas Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) menuai protes setelah menggunakan foto penyerahan bantuan kambing sebagai sampul berita mengenai pemeriksaan bantuan bibit kakao pada Selasa, 9 September 2025. Ardi Basri, salah satu penerima bantuan ternak kambing, menyatakan keberatan. Menurutnya, penggunaan foto yang tidak sesuai dengan isi berita menimbulkan kebingungan di […]

  • Rapat sistem merit di Sulbar

    Pemprov Sulbar Akan Percepat Penerapan Sistem Merit Diseluruh Instansi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen melakukan percepatan penerapan sistem merit di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulbar. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini juga merupakan bagian dari revolusi mental cetusan Presiden Jokowi. Hal itu sampaikan Sekprov Sulbar Muhammad […]

  • Haris Halim Sinreng dijatuhi 3 Tahun penjara

    Banding Diterima, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Dijatuhi 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Banding kasus ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada 30 Desember 2024 Dikabulkan Pengadilan Tinggi. Putusan banding itu keluar, pada Senin, (6/1/2025). Dalam amar putusan banding perkara 279PID.SUS/2024/PT MAM, terdakwa Haris Halim Sinreng, dijatuhi vonis 36 bulan (3 tahun) penjara dan di denda pidana sebesar […]

  • Demo di Kantor DPRD Mamuju

    Pelantikan DPRD Mamuju Disambut Demo, Mahasiswa Sebut Gedung Dewan Bak Rumah Hantu

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pelantikan 30 Anggota DPRD Mamuju disambut aksi unjuk rasa puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Mereka melakukan orasi dan membakar ban bekas di Depan Kantor DPRD Mamuju di Jl. Ahmad Yani, Senin, (2/9/2024). Sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “GMNI Menggugat”, massa menganalogikan Gedung DPRD Mamuju bagaikan Rumah Hantu. […]

  • Operasi Katarak BCA

    Bakti Sosial Operasi Katarak BCA Berlanjut di Indonesia Timur dan Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id  – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melanjutkan program operasi katarak gratis ke wilayah Barat hingga Timur Indonesia. Bekerja sama dengan Seksi Penanggulangan Buta Katarak Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (SPBK PERDAMI), program bakti sosial operasi katarak BCA kali ini dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah dan RSUD Pasangkayu, Sulawesi […]

expand_less