Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju, Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka

Babak Baru Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju, Jaksa Kantongi Nama Calon Tersangka

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Dugaan korupsi massal pada perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju tampaknya akan memasuki babak baru. Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyebut akan mengembangkan kasus ini.

Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, bahkan mengatakan telah mengantongi nama tersangka dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju.

“Saat ini kami sudah mengantongi nama calon tersangka perjalanan dinas fiktif Anggota Dewan Mamuju. Untuk sementara belum diumumkan karena masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara di BPKP,” ungkap Raharjo Yusuf Wibisono melalui sambungan telepon, Selasa (3/12/2024).

Tak hanya itu, Raharjo Yusuf Wibisono, menyebu proses penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif para anggota dewan Mamuju itu akan dikembangkan. Dari sebelumnya tahun anggaran 2021 dan 2022, diperluas ke tahun anggaran 2023.

“Saat ini kami juga menyelidiki kerugian negara untuk tahun anggaran 2023. Kami baru baru ini juga sudah memeriksa saksi untuk proses penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif untuk tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Terkait kasus itu, Kejari Mamuju mengaku telah memeriksa 40 orang saksi, termasuk para anggota dan pimpinan DPRD Mamuju yang diduga berhubungan langsung dengan dugaan perjalanan fiktif selama tahun 2021, 2022, dan 2023.

“Kami sudah memeriksa saksi sebanyak 40 orang. Saksi yang diperiksa juga sama dengan dugaan korupsi tahun sebelumnya,” beber Raharjo Yusuf Wibisono.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif itu mencuat setelah Kejari Mamuju mulai memeriksa tiga anggota DPRD Mamuju pada 21 Agustus 2024 lalu. Akibat dari dugaan korupsi massal ini negara dirugikan kurang lebih Rp 5 miliar.

“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa tiga orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, Agustus lalu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil PI Blok Sebuku Untuk Sulbar

    Terungkap Sulbar Telah Terima PI Rp 33 M Dari Blok Sebuku, DPRD Minta Dikelola Transparan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 352
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) ternyata telah menerima Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar. Hal itu terungkap dalam Rapar Komisi II di DPRD Sulbar, pada Selasa (14/1/2024). Dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pempprov Sulbar itu, Anggota Fraksi PDIP, Habsi Wahid, meminta pihak Biro Ekonomi dan […]

  • Wawali Bontang Sebut Angka Kemiskinan Mengalami Penurunan Drastis

    Wawali Bontang Sebut Angka Kemiskinan Mengalami Penurunan Drastis

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang mencatat pencapaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Berdasarkan format data terbaru yang menggunakan kategori desil satu hingga sepuluh, Bontang resmi menyatakan bahwa desil satu yang mencerminkan kategori miskin ekstrem, kini sudah tidak ada lagi di seluruh kelurahan. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat ditemui awak media di […]

  • Warga Sulbar di Panggil Polda

    Protes Tambang Pasir, 21 Warga Sulbar Dipanggil Polda

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 21 warga dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Mamuju diperiksa dan menjalani Berita Acara Pemanggilan (BAP) di Ruang pemeriksaan Subdit III JATANRAS, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). Pada Senin, (17/3/2025). Berdasarkan surat dari Dirkrimum Polda Sulbar, mereka dipanggil dengan nomor surat penyidikan Spri.Lidik/12/III/RES.1.10/2025/Ditreskrimum dari Laporan Informasi Nomor : LI/9/III/2025/Ditreskrimum. Juru […]

  • Jalan Mamasa-Polman Longsor

    Jalan Poros Mamasa-Polman Longsor, Ratusan Pengendara Terjebak

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Jalan poros Mamasa-Polewali Mandar (Polman) terimbun longsor, akibatnya ratusan kendaraan terjebak dan tidak bisa melintas akibat lumpur tebal yang menggenangi badan jalan, pada, Kamis (9/5/2024) sore. Kejadian tersebut terjadi akibat hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Mamasa dan sekitarnya pada Kamis siang, akibatnya tebing sekira 40 meter di bahu jalan ambles. Kasat lantas […]

  • Seleksi PT Sulawesi Barat Malaqbi

    Pemprov Sulbar Buka Seleksi Terbuka Calon Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Seleksi resmi membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direksi PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) Tahun 2026. Seleksi ini dibuka untuk menjaring sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berkompeten dalam mengelola badan usaha milik daerah (BUMD). Pembukaan seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya […]

  • Direktur CV. Azzahra tambang di Kabuloang

    Direktur CV. Azzahra Tepis Berbagai Tudingan Soal Izin Operasi Tambang di Kabuloang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Direktur CV. Azzahra, Arifuddin Amil, perushaan tambang galian C di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan hak jawab atas sejumlah tudingan yang menyebut izin operasional perusahaan miliknya ilegal. Arifuddin menyebut, tudingan-tudingan itu tidaklah benar, sebab izin operasi tambang galian C yang dilakukan oleh CV. Azzahra sudah lengkap. Hal itu […]

expand_less