GMNI Mamuju Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dicky Wahyudi Ketua GMNI Cabang Mamuju
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dan dinilai sebagai bentuk teror terhadap gerakan masyarakat sipil.
Ketua GMNI Cabang Mamuju, Dicky Wahyudi, menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, kekerasan tersebut memiliki dimensi serius karena menyasar individu yang selama ini aktif menyuarakan kritik serta melakukan advokasi terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
Ia mengatakan, peristiwa itu patut diduga sebagai upaya menebar ketakutan sekaligus membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Jika praktik teror terhadap aktivis dibiarkan, hal itu akan menciptakan preseden buruk bagi demokrasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil. Negara tidak boleh tunduk pada praktik kekerasan yang bertujuan membungkam kritik,” kata Dicky, Sabtu malam, 14 Maret 2026.
Dicky menegaskan, negara memiliki kewajiban menjamin keselamatan setiap warga negara, termasuk mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan melalui advokasi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.
“Aturan-aturan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan perlindungan kepada para pembela HAM,” ujarnya.
Atas dasar itu, GMNI Cabang Mamuju mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Menurut Dicky, aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.
GMNI Cabang Mamuju juga menilai pembiaran terhadap kekerasan terhadap aktivis hanya akan memperburuk kualitas demokrasi dan memperkuat budaya impunitas di Indonesia.
Sebagai organisasi perjuangan yang berkomitmen pada nilai-nilai nasionalisme, demokrasi, dan keadilan sosial, GMNI menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku serta pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.
Organisasi mahasiswa itu juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, serta gerakan rakyat untuk tetap bersolidaritas melawan segala bentuk intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan teror. Suara rakyat tidak boleh dipadamkan dengan kekerasan,” tegas Dicky.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
