Breaking News: Aliansi Rakyat Tolak Tambang Sulbar Geruduk Kantor Gubernur
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 5 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan A. Malik Pattana Endeng, Mamuju, pada Senin (5/5/2025).
Pantauan Mekora, massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WITA dan memadati area aksi dengan membawa spanduk penolakan tambang. Mereka menuntut pencabutan izin operasi tambang pasir yang berada di beberapa wilayah, yakni Karossa (Mamuju Tengah), Kalukku (Kabupaten Mamuju), dan Kabupaten Pasangkayu.
Dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan yang telah mereka alami selama berbulan-bulan. Sejak terbitnya izin tambang, warga mengaku merasa terancam karena aktivitas tambang berada dekat dengan permukiman, berisiko memperparah abrasi dan mengancam mata pencaharian nelayan setempat.
“Kemana lagi kami mengadu? Kampung yang telah kami diami turun-temurun kini terancam pengikisan abrasi. Tambang belum beroperasi saja, sungai sudah mengikis lahan kami,” seru Sulkarnaim, salah satu orator aksi.
Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti buruknya transparansi proses perizinan. Mereka mengklaim tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan atau sosialisasi sebelum izin dikeluarkan.
“Sejak awal tambang masuk hingga izin terbit, kami yang terdampak tidak pernah diajak berdiskusi. Tiba-tiba perusahaan datang dengan klaim bahwa mereka telah legal. Kami merasa seperti ingin digusur dari tanah yang telah membesarkan kami,” lanjut Sulkarnaim.
Mereka juga menyangkan pernyataan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Mereka menilai pernyataan yang menyebut SDA dijaga preman-preman melukai hati rakyat yang berjuang. Padahal akibat dari pemaksaan operasi tambang pasir itu, telah terjadi gesekan dan konflik horizontal di sejumlahn titik.
“Kami hanya meminta apa yang menjadi hak masyarakat, kami tidak pernah meminta lebih. Kami hanya berjuang mempertahankan tanah kami. Pernyataan seorang pemimpin yang berpihak pada korperasi telah melukai hati rakyat karena perusahaan terus memaksa hingga terjadi konflik horizontal antar warga,”tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung. Massa menegaskan tiga poin tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yaitu:
Tuntutan Aksi:
1. Cabut semua izin perusahaan tambang pasir yang dianggap merusak sumber kehidupan rakyat Sulbar.
2. Hentikan pembahasan Ranperda RTRW Sulbar jika tidak melibatkan partisipasi publik secara inklusif.
3. Tolak hasil revisi draft RZWP3K Sulbar yang dinilai tidak menyerap aspirasi masyarakat pesisir, khususnya komunitas nelayan.
Aksi dari Aliansi Rakyat Tolak Tambang Pasir Sulbar ini mencerminkan meningkatnya keresahan warga terhadap proyek-proyek ekstraktif yang dianggap merugikan lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat lokal.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
