MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Barat (Sulbar) mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat.

Organisasi kepemudaan tersebut menilai tindakan kekerasan yang terjadi merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan berkembang di Sulawesi Barat dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua I DPD GPM Sulbar, Beni, menegaskan pihaknya mengutuk segala bentuk kekerasan fisik yang dialami Sekretaris DPD GMNI Sulbar. Menurutnya, pengeroyokan merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan berorganisasi.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialami Sekretaris DPD GMNI Sulbar. Tindakan tersebut merupakan perbuatan pengecut dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegas Beni dalam pernyataannya, Selasa (9/6/2026)

Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, DPD GPM Sulbar juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Mamuju, agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

 

Mereka meminta kepolisian tidak hanya menangkap para pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Kami meminta Polresta Mamuju beserta jajarannya segera melakukan penyelidikan mendalam, menangkap para pelaku, serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan ini tanpa terkecuali. Proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sampai ke pengadilan,” ujarnya

DPD GPM Sulbar juga menyatakan solidaritas penuh kepada keluarga besar GMNI Sulawesi Barat. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami menyatakan sikap solidaritas penuh kepada keluarga besar GMNI Sulawesi Barat. GPM Sulawesi Barat siap berdiri bersama untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi kawan kami yang menjadi korban,” kata Beni.

Lebih lanjut, GPM Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

 

Menurut Beni, Sulawesi Barat harus menjadi ruang yang aman bagi setiap warga untuk menyampaikan pendapat dan menjalankan aktivitas organisasi tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.

“Lingkungan Sulawesi Barat harus menjadi ruang aman bagi setiap individu untuk berpendapat dan melakukan pembelaan. Kami percaya bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dari setiap perbedaan pandangan,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, GPM Sulbar mengaku siap menempuh langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian, DPD GPM Sulawesi Barat akan melakukan langkah-langkah konstitusional lainnya sebagai bentuk pengawalan terhadap penegakan hukum di Tanah Malaqbiq,” pungkasnya.