MAMUJU, Mekora.id – Mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendesak DPRD Mamuju segera memanggil Dinas Perdagangan untuk menjelaskan langkah penanganan terhadap maraknya penjualan minuman beralkohol (mikol) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindakan tegas yang dinilai dilakukan oleh Dinas Perdagangan Mamuju, meski sebelumnya mahasiswa telah menggelar aksi demonstrasi di kantor dinas tersebut.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Irwan, mengatakan pihaknya mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan terkait peredaran minuman beralkohol.
Menurutnya, Dinas Perdagangan telah mengakui pernah memberikan teguran kepada sejumlah pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Namun hingga kini aktivitas penjualan masih tetap berlangsung.
“Setelah kami melakukan aksi di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, sampai hari ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Kami mempertanyakan keseriusan dinas dalam menegakkan aturan. Apalagi pihak dinas sendiri mengakui telah beberapa kali memberikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, namun toko tersebut masih tetap beroperasi dan menjual minuman beralkohol tanpa mengindahkan aturan yang berlaku,” ujar Irwan, Selasa (10/6/2026).
Mahasiswa Ajukan Permohonan RDP
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa telah mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Mamuju.
Mereka berharap DPRD dapat menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan terkait langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah memasukkan surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Mamuju. Kami berharap DPRD segera memanggil Dinas Perdagangan untuk duduk bersama dalam forum resmi dan menjelaskan langkah konkret yang telah maupun yang akan dilakukan,” katanya.
Irwan juga meminta DPRD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tidak mengabaikan persoalan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Dampak Miras ke Generasi Muda
Mahasiswa Mamuju menilai maraknya penjualan minuman beralkohol yang diduga tidak terkendali dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sosial, khususnya bagi kalangan generasi muda.
Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas guna memastikan seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat prihatin melihat maraknya penjualan minuman beralkohol di Mamuju yang terkesan mengabaikan aturan. Kondisi ini sangat berpotensi merusak masa depan generasi muda serta memberikan dampak buruk bagi daerah,” ungkap Irwan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan regulasi menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak sosial yang lebih luas.
“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya.