Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bawaslu Mamuju Laporkan 5 Pejabat ke KASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Mamuju Laporkan 5 Pejabat ke KASN atas Dugaan Pelanggaran Netralitas

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idBawaslu Kabupaten Mamuju melimpahkan berkas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap 5 orang pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mamuju, yang diduga terlibat dalam penjemputan salah satu Bakal Pasangan Calon di Bandara Tampa Padang.

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan pelimpahan berkas dugaan pelanggaran ke Komisi ASN (KASN) terhadap masing-masing 2 orang Kepala OPD Pemkab Mamuju, 1 orang Camat, dan 2 orang Lurah.

“Dugaan pelanggaran ASN ini merupakan murni temuan petugas kami di lapangan, terutama saat acara penjemputan di Bandara beberapa saat lalu. Selain itu ada juga yang kami dapati di media sosial,” kata Rusdin, di Kantor Bawaslu Mamuju, di Jl. Umar Dar, Selasa, (27/8/2024).

Atas keterlibatannya dalam aktivitas politik itu, 5 orang ASN Pemkab Mamuju diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rusdin menyebut, meski belum ada pasangan calon yang ditetapkan secara resmi dugaan pelanggaran netralitas ASN masuk dalam pengawasan tahapan persiapan. Menurut dia, sejumlah potensi pidana pemilu bisa menjerat para ASN yang jika terlibat aktivitas politik.

“Dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita sebutkan tahapan persiapan, jadi tentu belum ada pasangan calon. Jadi Bawaslu bersifat meneruskan dugaan pelanggaran itu, kemudian bukan hanya pelanggaran netralitas ASN, tetapi kita juga melihat ada potensi pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan,” kata Rusdin.

Selain itu, Bawaslu juga sedang mengusut pelanggaran netralitas ASN, terhadap dua orang lainnya. Seorang diantaranya merupakan pejabat eselon IIA di Pemkab Mamuju.

“Saat ini kami juga masih mengusut pelanggaran 2 ASN lainnya, salah satunya pejabat eselon IIA,” ungkap Rusdin.

Rusdin mengatakan, pelanggaran netralitas ASN di Mamuju yang terjadi sebelum masa kampanye, mensinyalir indeks kerawanan yang dikeluarkan Bawaslu RI.

“Ini menjadi hal yang mengkhawatirkan, sebab belum memasuki masa kampanye saja pelanggaran netralitas ASN sudah sangat masif. Ini menjadi keprihatinan kita terutama karena Mamuju ini masuk dalam kerawanan skala besar dari indeks Bawaslu RI,” ungkapnya.

Untuk itu, Bawaslu Mamuju mengimbau pada ASN untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik apapun.

“Kami menghimbau para ASN untuk tidak terlibat, tidak mempengaruhi dan ikut dalam pendaftaran pasangan calon nantinya,” ujar Rusdin.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tempat Nonkrong di Mamuju

    Ini Tempat Nongkrong di Mamuju Yang Ramah Kantong

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 529
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Nongkrong dan bersantai telah melekat pada geberasi milineal, melepas penat atau sekedar menimati suasana bersama kerabat tentu perlu tempat yang tepat. Bagi kamu yang tinggal atau sedang datang ke Kota Mamuju, kami punya tempat yang bisa kamu coba. Topografi Kota Mamuju dengan pesisir dan pegunungan, membuat banyak tempat yang memanjakan mata. Panorama […]

  • Tahanan di Polman Meninggal

    7 Anggota Polisi Ditahan Terkait Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Buntut kasus tahanan meninggal, setidaknya 7 (tujuh) orang penyidik personil Reskrim Polres Polewali Mandar (Polman) kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di tempat khusus (Patsus). Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan ketujuh personil itu ditahan setelah sebelumnya diperiksa secara intensif oleh Propam. Tujuh personil tersebut diduga kuat ikut bertanggung jawab […]

  • Demo Mahasiswa di Unimaju

    Mahasiswa Unimaju Demo dan Segel Kampus, Sebut Biaya Studi Banding Tak Realistis

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) melakukan aksi demonstrasi di Kampus II, Jl. Baharudin Lopa, Mamuju, Selasa (21/01/2025). Para demonstran yang tergabung dalam “Mahasiswa Unimaju 22 menggugat”, membakar ban bekas dan menghamburkan kursi di pelataran kampus. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap kebijakan studi banding yang jauh, hingga biayanya dinilai mencekik mahasiswa. […]

  • Evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) di Sulbar.

    Sulbar Bersama Kemenkes Evaluasi Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Kementerian Kesehatan RI melakukan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) yang berjalan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Sulawesi Barat. Evaluasi periode Februari 2026 tersebut dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga […]

  • DPRD Sulbar 2024

    Berikut Daftar dan Perolehan 45 Caleg Terpilih DPRD Sulbar 2024

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 408
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Berikut nama-nama 45 calon anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang terpilih dalam Pemilu 2024. Data ini kami himpun berdasarkan data D hasil Pleno KPU Sulawesi Barat yang ditutup pada Sabtu 09 Maret 2024 lalu. Dengan hasil itu, setidaknya ada 10 partai yang mengirim Calegnya ke kursi DPRD Sulbar periode 2024-2029. Partai Golkar […]

  • Usia Kerja

    Pemerintah Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menghapus persyaratan batas usia dan ketentuan diskriminatif lainnya dalam proses rekrutmen kerja. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja. Dalam SE tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan menetapkan syarat yang bersifat diskriminatif, seperti batas usia, penampilan fisik, […]

expand_less