Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada » Bawaslu Mamuju Konsolidasikan Temuan Data Anomali di Hasil Coklit KPU

Bawaslu Mamuju Konsolidasikan Temuan Data Anomali di Hasil Coklit KPU

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar rapat dengan 11 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dilangsungkan di Hotel Maleo, Mamuju, pada, Rabu, (24/7/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli mengatakan, rapat itu untuk mengkonsolidasikan data hasil coklit untuk pemilihan serentak 2024. Dimana tahapan yang baru saja diselesaikan KPU Mamuju itu ditemukan sejumlah data anomali atau data tidak dikenali.

“Harapan kita, penyelesaian data anomali atau tidak ditemukan yang ada di sejumlah wilayah bisa diselesaikan. Hal itu karena kita menghadirkan KPU dan Bawaslu tingkat kecamatan yang bersentuhan langsung dengan data itu,” kata Zulkifli.

Kata Zulkifli, sejumlah temuan yang dilaporkan oleh petugas lapangan yakni adanya sejumlah data ada di data potensial pemilih DP4, namun tidak dikenali oleh petugas, maupun pemerintah setempat.

“Tentu sebagai petugas lapangan hal ini perlu diselesaikan, bagaimana mencari jalan keluar. Kami menghadirkan Dukcapil dan KPU Mamuju, untuk membahas ini bersama-sama,” tambah Zulkifli.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris, dalam pemaparannya kepada peserta mengatakan, anomali adanya data tidak dikenal atau ditemukan itu ditandai oleh data tambahan sebanyak 2.110 dari dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI.

“Sebenarnya data yang disebut anomali, tidak dikenal atau tidak ditemukan itu karena adanya data tambahan dari Pusdatin KPU Pusat. Tambahan ini  lebih banyak dibandingkan data pada Pemilu 2024,” kata Hasdaris.

Berdasarkan penelusuran lapangan, Hasdaris mengungkap, fenomena ini disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya pemilik KTP telah berpindah tempat tinggal tetapi tidak mengurus surat pindah domisili.

“Jadi contoh, ada orang yang buat KTP nya di Kelurahan Binanga, kemudian menikah dan tinggal di Simboro. Tetapi tidak memindahkan data,” ungkap Hasdaris.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Bahas DOB Kota Mamuju

    Pemekaran DOB Kota Madya Mamuju Kembali Mencuat, Tokoh dan Praktisi Bertemu

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah tokoh dan praktisi berkumpul di rumah jabatan Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, Kamis malam (4/9/2025). Pertemuan itu membahas langkah lanjutan perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Mamuju. Acara yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut dihadiri berbagai tokoh, antara lain H. Almalik Pababari, H. Thamrin Endeng, H. Thamrin Syakur, Hj. […]

  • Remaja bonceng 4 di Mamuju

    Aksi Freestyle 4 Remaja di Mamuju Berakhir Diringkus Polisi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang remaja yang viral berboncengan empat dengan menggunakan papan dengan ugal-ugalan di Jalan Arteri Mamuju, akhirnya berhasil diciduk polisi, Rabu (24/4/2024). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, keempat pengendara itu masih dibawa umur melakukan freestyle dan viral di media sosial beberapa waktu lalu. “Pengendara tersebut atas nama inisial MS […]

  • BWS V Sulawesi

    BWS V Sulawesi Ralat Pernyataannya : Izin Tambang Pasir di Sungai Kalukku Sudah Terbit

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepala Pelaksana Teknis Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sulawesi, Amiruddin, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pernyataannya yang sebelumnya menyebut bahwa PT Jaya Pasir Andalan tidak memiliki izin untuk menambang pasir di Muara Sungai Kalukku, Kabupaten Mamuju. Klarifikasi tersebut disampaikan Amiruddin melalui video berdurasi 1 menit 23 detik yang dirilis pada Rabu […]

  • OTT Kadis di Mamuju

    Fakta Dibalik OTT Kadis PMD Mamuju Jalaluddin Duka

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, oleh Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar pada Rabu 3 Januari 2023, memunculkan sejumlah fakta. 1. Transaksi dugaan suap fee proyek di rumahnya Transaksi dugaan suap fee proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan, […]

  • Penangkapan Narkoba di Sulbar

    Polisi Ringkus 10 Orang Pengguna Sabu di Polman

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan 10 orang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Para pelaku masing-masing berhasil diringkus di tempat berbeda dalam kurun waktu 16-19 Januari 2024. Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Christian Rony Putra mengungkapkan, para pelaku tersebut berhasil diamankan setelah salah satu terduga pelaku MM (28) ditangkap di BTN Villa Tamara […]

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

expand_less