MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Pemuda Botteng mengecam pemasangan plang batas hutan lindung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat di wilayah yang diklaim sebagai kawasan permukiman warga di Kelurahan Botteng, Kabupaten Mamuju.
Sekretaris Jenderal Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat, Ramli, yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Botteng, menilai pemasangan plang hutan lindung tersebut dilakukan tanpa komunikasi dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat setempat.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Dinas Kehutanan Sulbar telah menimbulkan keresahan di tengah warga karena pemasangan dilakukan di area yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat.
“Kami yang tergabung dalam Generasi Botteng menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan yang dilakukan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai bertindak secara semena-mena dengan memasang plang batas hutan lindung di kawasan permukiman warga tanpa komunikasi yang layak kepada masyarakat,” ujar Ramli dalam keterangannya.
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif sebelum mengambil langkah yang berpotensi memicu kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Ramli, penjelasan yang terbuka mengenai status kawasan, dasar hukum, serta tujuan pemasangan plang sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun konflik sosial di lapangan.
“Dinas Kehutanan seharusnya mengedepankan dialog terbuka, sosialisasi yang jelas, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat sebelum mengambil tindakan di lapangan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial,” katanya.
Aliansi Pemuda Botteng juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat segera memberikan klarifikasi resmi terkait pemasangan plang tersebut, termasuk penjelasan mengenai status wilayah yang dimaksud dan landasan hukum yang digunakan.
Ramli menegaskan masyarakat Botteng berhak memperoleh informasi yang jelas terkait kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan ruang hidup mereka.
“Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat semestinya memberikan rasa aman dan solusi, bukan justru menghadirkan ketakutan dan stigma di lingkungan permukiman warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan keterbukaan informasi. Penyelesaian persoalan kehutanan harus mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap masyarakat lokal,” kata Ramli.
Aliansi Pemuda Botteng juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna mencegah munculnya ketegangan di tengah warga akibat perbedaan persepsi mengenai status kawasan yang dipersoalkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat terkait tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan Aliansi Pemuda Botteng.