Tiga Karyawan Swasta di Tommo Diringkus Polisi Karena Sabu-sabu
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 7 Des 2023
- comment 1 komentar
- print Cetak

Polsek Tommo berhasil ringkus tiga karayawan swasta pengguna sabu-sabu.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Tiga orang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta, diringkus Polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (7/12/2023).
Menurut Kapolsek Tommo, Ipda Kasmuddin Patma, ketiganya masing-masing Jhoni N (43), Sutomo (28), dan Haeril (35), berdomisili di Tommo.
Ketiga pelaku itu ditangkap Polisi di Jalan Poros Tommo 3, Kecamatan Tommo, pada Rabu, 6 Desember 2023, pukul 20.00 WITA. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 2 saset sabu-sabu.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 2 saset sabu-sabu sebagai barang bukti dari pelaku,” kata Ipda Kasmuddin.
untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiganya kini telah dilimpahkan pada Mapolreta Mamuju.
“Ketiga pelaku tersebut kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
