Dugaan Ijazah Palsu di Pilkada Mateng Menyeruak, Oknum KPU dan Bawaslu Diduga Joki
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 11 Des 2024
- comment 3 komentar
- print Cetak

Ilustrasi : Ijazah Palsu
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MATENG, Mekora.id – Dugaan pemufakatan jahat di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2024 menyeruak. Hal itu setelah Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Provinsi Sulawesi membongkar dugaan ijazah palsu yang diloloskan oknum KPU dan Bawaslu Mateng.
Sekretaris APKAN DPW Sulbar, Bahtiar Salam, mengatakan dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu calon bupati dengan dugaan Ijazah palsu di Pilkada Mateng 2024, melibatkan dua orang, Masing-masing dari oknum Komisioner KPU Kabupaten dan seorang Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
“Kami sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan dua orang tersebut, salah satunya yakni adanya dokumen yang ditandatangani diduga menjadi landasan untuk meloloskan Paslon yang diduga berijazah palsu tersebut,” ungkap Bahtiar Salam.
Terkait itu, APKAN Sulbar mengaku akan melaporkan hal itu ke pihak penegak hukum. Bahtiar menyebut tindakan itu merupakan pelanggaran pidana. Dimana adanya dugaan andil dan keterlibatan penyelenggara yang seharusnya melindungi demokrasi dengan jujur dan kredibel.
“Karena telah meloloskan salah satu calon bupati yang diduga menggunakan ijazah palsu kami akan laporkan ke APH, selain itu kami juga telah menyiapkan bukti untuk meneruskan ini ke DKPP untuk menyeret dua nama ini,” ujarnya.
Belum ada konfirmasi terkait berita ini, terkait kasus ini Mekora.id akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan meminta keterangan pihak lain.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
