MAMUJU, mekora.id – Dua kelompok pengunjuk rasa di Mamuju nyaris berhadap-hadapan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur  Sulawesi Barat (Sulbar),  pada Senin (18/03/2024).

Kedua massa pengunjuk rasa itu, masing-masing dari aliansi “Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau” yang memprotes pengoperasian dan pengangkutan tambang batu bara oleh PT. Bonehau Prima Coal (BPC) di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, yang menggunakan akses jalan umum.

Sedangkan massa lainnya dari puluhan karyawan PT. Bonehau Prima Coal yang tidak ingin aktivitas mereka diganggu dan dituding oleh para pengunjuk rasa dari Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau.

Pantauan Mekora.id, dua kelompok pengunjuk rasa itu menjadwalkan waktu yang sama. Kelompok Pemuda tiba terlebih dahulu yang tak lama disusul oleh massa PT. BPC pada pukul 10.44 WITA.

Unjuk rasa Pemuda

Para pengujuk rasa dari Gerakan Pemuda Pemerhati Bonehau tiba lebih dulu sekitar pukul 10.25 WITA di depan Kantor Gubernur Sulbar. Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk mendesak Pemprov Sulbar, segera mengevaluasi perusahaan tambang batu baru PT. Bonehau Prima Coal yang beroperasi di Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pasalnya menurut mereka, aktivitas Perusahaan yang memuat hasil tambang menggunakan jalan umum dapat mengganggu mobilisasi masyarakat.
Selain itu, koordinator aksi lapangan, Ruhul Dalling dalam orasinya mengatakan, pemuatan hasil tambang menggunakan jalan umum kini mengancam kualitas jalan yang baru saja di aspal.
Padahal menurut Ruhul, aspal tersebut baru saja dirasakan dan dinikmati warga bonehau selama puluhan tahun tidak terjamah.
“Kita mensyukuri bahwa ada perusahaan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal, tetapi perlu melakukan sosialisasi dahulu dan tidak menggunakan jalan umum,” kata Ruhul.
Selain itu mereka juga menyebut, dalam pengoperasian PT. BPC itu belum belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami meminta agar ada sosialisasi, agar masyarakat sekitar bisa merasa aman,” kata Ruhul.
Berikut tuntutan massa aksi :
1. Meminta PT. Bonehau Prima Coal menghentikan Coal Hauling menggunakan akses jalan poros Bonehau Kalumpang
2. Mendesak Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas PT. Bonehau Prima Coal sebelum melakukan sosialisasi di tingkat Kecamatan dengan mengundang seluruh elemen masyarakat termasuk pemuda.

Unjuk rasa PT.  PT. Bonehau Prima Coal


Tak berselang lama, pada Pukul 10.44 WITA, massa pengunjuk rasa lainnya dari PT. Bonehau Prima Coal tiba di depan Kantor Gubernur Sulbar. Mereka terdiri dari puluhan karyawan dan manajemen PT. Bonehau Prima Coal melakukan orasi dan membentangkan spanduk bertuliskan “Perusahaan Kami Telah Membayar Pajak dan Iuran Sesuai Dengan Peraturan yang Berlaku“.

Dalam orasinya, para karyawan PT. BPC mengaku menggantung hidup mereka dari perusahaan tambang batu bara itu. Sehingga mereka meminta pihak-pihak yang mencoba menghentikan aktivitas itu tambang itu akan membuat mereka tidak bekerja. Mereka juga mengutuk aksi pemuda dan mahasiswa yang dianggap menggadaikan hak mereka sebagai karyawan PT. BPC.

“Harusnya kita ini bersyukur, kami tidak lagi pergi merantau untuk bisa bekerja. Kalian mahasiswa dan pemuda jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan,” kata Oktovianus Humas PT. BPC dalam orasinya.

Sementara pihak manajemen PT. BPC mengaku, saat ini mereka baru sekali melakukan pengapalan dan telah membayar sebesar Rp 9 miliar sebagai syarat pada pemerintah.

Sementara IUP PT. Bonehau Prima Coal seluas 98 hektar, tetapi saat ini pihak PT. BPC mengaku telah mengurus izin pinjam pakai hingga mencapai kurang lebih 400 hektar.

“Kita punya IUP itu 98 hektar, tapi saat ini kita punya skala lahan itu sudah sekitar 400 hektar. kita sewa pinjam pakai yang dulu 230 dan baru-baru ini 117 hektar,” kata Manajemen PT. BPC Asrat Lukman.

Dari pantauan Mekora.id, massa sempat bersitegang dengan aparat keamanan lantaran berupaya mencari massa yang sebelumnya berunjuk rasa. Beruntung manajemen pengamanan Pemprov Sulbar cukup baik sehingga kedua massa tersebut tidak berjumpa.