Jamaah Haji Asal Mamuju Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Juni 2024, Istri Tuntut Travel ALK
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
- comment 1 komentar
- print Cetak

Kasmawati dan Kuasa Hukumnya, Busman Rasyd, mengadukan hilangnya Kasman di Arab Saudi ke Kemenag Sulbar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Seorang jamaah haji asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Kasman Mangguling dilaporkan sang istri Kasmawati, hilang sejak Juni 2024 saat menjalani ibadah haji di Arab Saudi.
Menurut Kasmawati, suaminya, berangkat melalui Travel dari Padang, Sumatera Barat, setelah membayar biaya sebesar Rp 100 juta pada salah leader yang ada di Mamuju, Sulbar.
Kasman disebut berangkat dari rumah pada 14 Mei 2024, kemudian menuju Makassar pada 15 Mei 2024, sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan akhirnya ke Arab Saudi.
Selama berada di Arab Saudi, Kasmawati masih dapat berkomunikasi dengan suaminya. Namun, pada 16 Juni 2024, setelah melaksanakan lempar jumrah, Kasman dinyatakan hilang dan tidak dapat dihubungi lagi.
“Tanggal 16 Juni 2024 itu sudah dinyatakan hilang, dan handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi,” ungkap Kasmawati, Jumat (7/2/2025), di Mamuju.
Setelah menerima kabar hilangnya suaminya, Kasmawati mencoba mencari informasi melalui rekan-rekan Kasman di Tanah Suci. Ia mendapat informasi bahwa suaminya terpisah dari rombongan dan keberadaannya tidak diketahui.
““Saya tanya ke teman-temannya, katanya suami saya terpisah dari rombongan dan hilang,” ungkapnya.
Tidak tinggal diam, Kasmawati berusaha mencari tahu keberadaan suaminya melalui pihak ALK Internasional Tour and Travel. Namun, hingga kini, ia belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak travel.
Setelah beberapa bulan tanpa kejelasan, Kasmawati akhirnya menerima kabar dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi pada Oktober 2024 bahwa suaminya telah meninggal dunia. Namun, informasi terkait lokasi, penyebab kematian, serta bukti resmi dari otoritas Arab Saudi masih belum diberikan secara jelas.
Merasa tidak mendapat tanggung jawab dari pihak travel, Kasmawati kini menggandeng kuasa hukum, Busman Rasyd, untuk menuntut keadilan.
“Keberadaan suami klien kami hingga saat ini belum diketahui dengan pasti, dan tidak ada tanggung jawab dari pihak travel,” kata Kuasa Hukum Kasmawati, Busman Rasyd.
Busman menegaskan bahwa kliennya meminta pertanggungjawaban dari pihak travel sebagai agen pemberangkatan yang bertanggung jawab atas perjalanan suaminya. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Kami sudah mendatangi pihak Kemenag di Sulbar untuk mengadukan hal ini dan meminta mereka menindaklanjuti dengan pihak travel,” jelas Busman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ALK Internasional Tour and Travel belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar jamaah haji asal Mamuju yang hilang di Tanah Suci.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
