Panas, Dua Kubu Paslon di Pilkada Mamuju Saling Lapor
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
- comment 2 komentar
- print Cetak

Saling lapor di Pilkada Mamuju. (Foto : Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pilkada Mamuju 2024 yang dulu adem, kini tiba-tiba mulai memanas. Dua kubu pasangan calon (Paslon) kini saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan pertama, dilayangkan untuk empat Anggota DPRD Mamuju, dari partai koalisi Paslon nomor 1 yang dilaporkan oleh seorang warga Mamuju, Dedi Bendor, pada Kamis, (10/10/2024) kemarin.
Empat Anggota DPRD Mamuju yang dilaporkan masing-masing, Febrianto Wijaya anggota Partai Demokrat Mamuju, Muh. Reza Ketua Gerindra Kabupaten Mamuju, Munawir Arafat Ketua PKB Mamuju, dan Yuslifar Yunus Sekretaris Partai Demokrat Mamuju.
Menurut Dedi Bendor, empat Anggota DPRD Mamuju periode 2024-2029 itu tidak mengantongi surat cuti saat melakukan kampanye di tiga titik. Kata Dedi hal itu diduga melanggar PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Mereka diduga melakukan kampanye di tiga titik yakni Kelurahan Binanga, Desa Bambu, dan Desa Tadui. Dengan melantunkan yel-yel, serta melakukan orasi paslon,” ungkap Dedi Bendor.
Sementara sore tadi, Jumat, (11/10/2024), laporan untuk kubu Paslon nomor urut 2 juga dilayangkan, Istri Calon Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dilaporkan Bawaslu. Menurut pelapor, Tamzil, Istri Ado yang juga ASN, dilaporkan karena ikut mendampingi suamnya saat pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024 lalu.
Kata Tamzil, laporan itu dilayangkan kerena diduga melanggar netralitas ASN dan Istri Ado Mas’ud tidak mengantongi surat cuti sebagai ASN di Pemkab Mamuju.
Selain itu, Tamzil juga melaporkan dua Anggota DPRD Mamuju dari PDI Perjuangan yakni, Sekretaris PDIP Mamuju, Andi Abdul Malik dan Jenhsen Sempo Anggota PDIP Mamuju. Keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye tanpa mengantongi izin cuti kampanye.
PDI Perjuangan merupakan satu dari dua partai pengusul utama Ado Mas’ud dan Damris di Pilkada Mamuju. Selain itu Ado juga juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC PDIP di Kabupaten Mamuju.
“Kami laporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN, istri Cabup nomor urut 2, 2 Anggota DPRD Mamuju, dan seorang aparat desa,” ungkap Tamzil. Jumat, (11/10/2024).
Laporan kedua kubu Paslon di Pilkada Mamuju 2024, telah diterima dan diregister oleh Bawaslu.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News