Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAHNEWS

DPRD Sulbar Minta PI 33 Miliar Blok Sebuku Segera Dikelola untuk Perekonomian Daerah  

×

DPRD Sulbar Minta PI 33 Miliar Blok Sebuku Segera Dikelola untuk Perekonomian Daerah  

Sebarkan artikel ini
Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar komentari PI Blok Sebuku
Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar komentari PI Blok Sebuku. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Participating Interest (PI) hasil pengelolaan Blok Migas Sebuku sebesar Rp 33 miliar yang diterima Pemprov Sulbar melalui Perumda Sebuku Energi Malaqbi hingga kini belum terpakai. Hal ini jadi sorotan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar).

Pasalnya sejak diterima melalui Januari 2023 lalu, PI Rp 33 miliar hasil dari Blok Sebuku dikabarkan masih tersimpan di Bank.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, mengatakan Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) sebagai penanggung jawab penerimaan PI dari Blok Sebuku harus memanfaatkan dana tersebut.

“Harus betul-betul direncanakan dengan baik, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) ini bisa membantu perekonomian daerah,” kata Abdul Halim di Kantor DPRD Sulbar, Rabu, (15/1/2025) kemarin.

Baca juga :  Terisolir, Warga Sakit di Salumakki Kalumpang Terpaksa Ditandu 28 Kilometer

Politikus PDI Perjuangan ini meminta Perumda sebagai pengelola harus segera membuat plan bisnis agar dana DBH tidak mengendap dan tertidur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *