MAMUJU, mekora.id – Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari Habsi resmi dicopot dari jabatannya, dalam rapat Paripurna yang digelar, Senin (18/09/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta itu, jadi perhatian dengan hadirnya 27 dari total 30 Anggota DPRD Mamuju. Termasuk Azwar Abshari Habsi.
Kedatangan Azwar Abshari Habsi merupakan undangan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mamuju untuk memberikan keterangan dalam rapat paripurna.
Namun sebelum sidang dibuka, Azwar Anshari Habsi melalui pembelaannya, menolak Paripurna itu. Menurutnya saat ini upaya hukum (kasasi) masih dilakukan sehingga perlu menunggu putusan pengadilan untuk pemberhentiannya sebagai ketua DPRD Mamuju.
“Saya menolak Paripurna ini dan menyatakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Saya masih melakukan kasasi di Pengadilan Negeri Mamuju dan saya masih sah sebagai ketua DPRD Mamuju,” tegas Azwar Anshari.
Usai menyatakan sikap di hadapan Anggota DPRD Mamuju, Azhar Anshari Habsi langsung meninggalkan ruang paripurna.
Pemberhentian Ketua DPRD Mamuju