Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional

Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025).

Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat, hingga PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mengancam keselamatan dan ruang pangan warga.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Keterangan yang disampaikan SDK kepada massa aksi tolak tambang di Sulbar tidak hanya sekedar gimmick, melainkan itu adalah muslihat yang sedang di orkestrasi nya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal di belakangnya.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan investigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.

Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Hektar.

Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, di antaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.

Zulfikar Suhardi merupakan anak bungsu dari Suhadi Duka sekaligus anggota DPR RI fraksi partai Demokrat periode 2024-2029. Ia menggantikan ayahnya yang memilih maju dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat.

Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu–Bonehau.

Penerbitan surat edaran (SE) ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.

Penggunaan sarana dan prasarana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63, menjelaskan:

Dalam pasal 12 dijelaskan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untuk kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tanda tangan warga.

Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka.

Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tanda tangan warga.

Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil.

Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerbangan Mamuju Balikpapan

    Penerbangan Citilink Mamuju-Balikpapan Kembali Dijajaki Pemprov Sulbar

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) sedang berupaya membuka kembali penerbangan rute Mamuju–Balikpapan. Hal tersebut Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulbar Maddareski, melakukan pertemuan dengan Direktur Niaga dan Cargo  maskapai Citilink, Ichwan F Agus di Jakarta, Senin (04/03/2024). Pj Gubernur Sulbar, Zudan mengatakan, pertemuan […]

  • Debat Pilkada Mamuju

    ADAMI : Mari Berpilkada Riang Gembira, Biarkan Rakyat Memilih Dengan Cinta

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 253
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud dan H. Damris (ADAMI) meminta masyarakat menyambut Pemilihan serentak 2024 ini dengan riang gembira. Pesan humanis itu disampaikan Ado-Damris dalam closing statement di debat terakhir Pilkada Mamuju, yang digelar di Hotel Maleo, Sabtu, (9/11/2024). “Mari kita menyambut Pilkada ini dengan […]

  • Ilustrasi Tambang di Samapaga Mamuju

    Warga Sampaga Minta DPRD dan ESDM Sulbar Tinjau Ulang Izin Tambang di Wilayahnya

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rencana pertambangan pasir di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan bijak dan transparan. Berbagai pihak menyerukan pentingnya dialog konstruktif untuk menghindari konflik dan menjaga stabilitas keamanan. Tokoh masyarakat dan pemerintah setempat telah mengimbau agar DPRD Sulawesi Barat serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meninjau […]

  • Jack Paridi, Aktivis dan Kader FPPI Mamuju

    May Day : Dari Turunan Global Jadi Ketimpangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Setiap tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional, diperingati di berbagai belahan dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja. Di banyak negara, tanggal ini bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional—simbol pengakuan atas kontribusi buruh dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam memahami makna May Day, kita perlu menggunakan pendekatan bertingkat: […]

  • Bahtiar Baharuddin pamit

    9 Bulan Jabat Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Istri Pamit

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 274
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah sembilan bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin resmi berpamitan kepada masyarakat Sulbar. Acara perpisahan digelar di Rumah Dinas Gubernur pada Sabtu (15/2/2025) malam, dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Sulbar serta elemen masyarakat. Bahtiar, yang akan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan […]

  • Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulbar

    Pandangan Umum Fraksi : DPRD Sulbar Dorong Penguatan Akuntabilitas dan Efisiensi APBD Perubahan 2025

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025), Senin (4/8/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, […]

expand_less