MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menerima kunjungan petugas sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar di rumah jabatan gubernur, Senin (15/6/2026).

Dalam pendataan tersebut, SDK menjawab seluruh pertanyaan petugas dengan mengacu pada data yang telah dilaporkannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini saya didatangi oleh petugas sensus ekonomi dari BPS Provinsi Sulbar. Banyak pertanyaan yang saya terima dan harus dijawab dengan jujur. Olehnya itu, saya jawab semua pertanyaannya dan saya sesuaikan dengan data-data yang juga saya kirim ke LHKPN KPK,” kata SDK.

Menurutnya, kesesuaian data yang diberikan kepada petugas sensus dengan data yang dilaporkan melalui LHKPN penting untuk menjaga akurasi informasi yang dikumpulkan pemerintah.

SDK juga menjelaskan, petugas sensus menanyakan status rumah yang ditempatinya saat ini. Ia menegaskan bangunan tersebut merupakan rumah jabatan gubernur dan bukan milik pribadi.

“Saya sampaikan bahwa ini rumah jabatan, bukan rumah saya. Karena rumah jabatan, petugas tidak menanyakan lebih lanjut terkait nilai sewa maupun hal lainnya,” ujarnya.

SDK kemudian mengajak masyarakat Sulbar yang didatangi petugas sensus agar memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

“Saya kira seluruh masyarakat yang didatangi petugas sensus agar memberikan keterangan yang benar, jangan ditutup-tutupi. Dengan begitu, kebijakan-kebijakan yang nantinya diambil pemerintah berdasarkan data sensus ekonomi dapat lebih baik dan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi petugas BPS yang menjalankan pendataan sensus ekonomi dengan baik dan ramah.

Sementara itu, Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani mengatakan, pendataan terhadap Gubernur SDK merupakan bagian dari hari pertama pelaksanaan sensus ekonomi secara door-to-door kepada masyarakat.

“Hari ini hari pertama pendataan door-to-door. Kami sudah melakukan pendataan di kediaman Bapak Gubernur Sulbar dan beliau telah memberikan informasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan petugas,” ujar Suri.

Menurutnya, informasi yang dikumpulkan tidak hanya berkaitan dengan identitas dan kondisi keluarga, tetapi juga mencakup aset serta usaha yang dimiliki keluarga responden.

Suri mengapresiasi sikap Gubernur SDK yang memberikan informasi secara lengkap kepada petugas sensus.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penerimaan Bapak Gubernur yang luar biasa ramah kepada kami dan memberikan data selengkap-lengkapnya kepada petugas. Ini menjadi contoh bagi masyarakat Sulbar agar menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai keadaan yang sebenarnya,” katanya.

Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam memberikan informasi kepada petugas karena data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan dilindungi peraturan perundang-undangan.

“Bagi masyarakat yang didatangi petugas, jangan khawatir. Data-data yang diberikan dilindungi oleh undang-undang sehingga aman,” tutup Suri.