MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan mengecam sikap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di SDN 04 Mamuju yang disebut juga merupakan anggota Bhayangkari. Oknum tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pihak dan dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme peradilan adat di Bonehau.
Aliansi menilai, sikap oknum guru yang disebut berulang kali tidak memenuhi panggilan Kepala Adat Bonehau menjadi persoalan tersendiri. Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan melalui lembaga adat yang berlaku di wilayah Bonehau.
Ketidakhadiran dalam sejumlah agenda penyelesaian adat itu disebut telah memicu kekecewaan dari pihak keluarga yang merasa dirugikan maupun lembaga adat setempat.
Sebelumnya, pihak keluarga bersama Kepala Adat telah menyampaikan aduan kepada Polresta Mamuju. Aduan tersebut dimaksudkan agar kepolisian dapat menjadi jembatan mediasi sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kondusif dan mekanisme hukum adat tetap dihormati.
Namun, keluarga korban menilai proses penanganan dan mediasi yang dilakukan kepolisian berjalan lambat. Kondisi tersebut kemudian mendorong sejumlah anggota keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Mamuju pada 5 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Keadilan menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta oknum guru tersebut menghormati keberadaan dan kewenangan lembaga adat Bonehau serta memenuhi panggilan Kepala Adat untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat.
Selain itu, massa mendesak Polresta Mamuju agar bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Minta Nama Baik Keluarga Dipulihkan
Salah seorang anggota keluarga, Alexander, mengatakan pihaknya mengharapkan adanya iktikad baik dari oknum guru untuk memulihkan nama baik sejumlah anggota keluarganya yang merasa dirugikan akibat persoalan tersebut.
Menurut Alexander, persoalan yang terjadi tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan harkat dan martabat keluarga.
“Kami meminta ada iktikad baik untuk memperbaiki nama baik beberapa anggota keluarga yang merasa telah dirugikan. Ini menyangkut harkat dan martabat keluarga,” ujar Alexander kepada Mekora.id via Whatssap pada (7/8/2026).
Ia berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut dan dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme yang disepakati bersama, termasuk dengan menghormati proses penyelesaian melalui lembaga adat Bonehau.
Aliansi Pemuda Peduli Keadilan menegaskan bahwa penyelesaian perkara tersebut harus dilakukan secara terbuka, proporsional, dan tetap menghormati hak semua pihak. Mereka juga meminta kepolisian mengambil peran sebagai mediator agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.