MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan penerapan sistem Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara penuh di lingkungan Pemprov Sulbar.
Hal itu disampaikan Junda saat membuka Pelatihan Mini Kompetensi Konstruksi E-Katalog Versi 6 yang digelar Biro Barang dan Jasa Setda Sulbar, Selasa (18/8/2026).
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai telah lebih dahulu menerapkan E-Katalog Versi 6. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi pengelola pengadaan barang dan jasa di Sulbar.
Menurut Junda, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi pelatihan, tetapi juga workshop untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam memahami perubahan mekanisme pada sistem E-Katalog Versi 6.
“Ini sebenarnya sudah tahun lalu, tetapi karena kita belum siap, maka insyaallah tahun ini kita sudah mulai laksanakan. Paling lambat tahun depan kita laksanakan,” ujar Junda.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah perubahan dalam E-Katalog Versi 6 dibandingkan sistem sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan proses kompetisi yang dilakukan lebih awal terhadap penyedia barang dan jasa.
Perubahan tersebut, kata Junda, menuntut pengelola pengadaan memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik agar sistem dapat diterapkan secara optimal.
“Yang dibutuhkan di sini adalah bagaimana keterampilan para pengelola barang dan jasa itu untuk memahami sistem tersebut,” katanya.
Penyedia Juga Diminta Bersiap
Selain aparatur pemerintah, Junda menilai para penyedia barang dan jasa juga perlu memahami mekanisme baru dalam Katalog Versi 6.
Menurutnya, pemahaman penyedia menjadi penting agar proses pengadaan tidak mengalami kendala saat sistem tersebut mulai diterapkan.
“Ini penting sekali. Jangan sampai kalau kita tidak mengikuti yang diarahkan tersebut, karena ini sistem. Nanti sistemnya yang bisa terkunci atau merepotkan kita semua,” ujarnya.
Junda mengapresiasi dukungan tenaga dari Sulawesi Selatan yang telah memiliki pengalaman dalam penerapan Katalog Versi 6.
“Alhamdulillah, ini dibantu oleh tenaga dari Sulawesi Selatan yang sudah menerapkan itu tahun ini. Maka kita belajar dan meningkatkan kompetensi kita juga dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Ia berharap pelatihan tersebut mampu meningkatkan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di Sulbar.
Dengan kesiapan aparatur dan penyedia, penerapan Katalog Versi 6 di Sulbar diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.