MAMUJU, Mekora.id – Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Kalukku Barat dan Beru-Beru mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan PT Jaya Pasir Andalan (JPA) tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum proses evaluasi dan audit perizinan perusahaan selesai.
Perwakilan Warga, Zulkarnaim, mengatakan seluruh bukti dan temuan lapangan yang dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam proses penerbitan izin PT JPA telah disampaikan kepada Tim Evaluasi Perizinan Tambang bentukan Pemprov Sulbar.
“Kami meminta Gubernur Sulawesi Barat memastikan PT JPA menghargai proses audit yang sedang berjalan dan tidak melakukan aktivitas sebelum ada hasil final dari Tim Evaluasi,” ujar Zulkarnaim kepada mekora.id via Whatssap pada kamis (30/7/2026).
Ia juga meminta proses evaluasi perizinan dilakukan secara transparan agar dapat diketahui dan diawasi masyarakat. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan kerja Tim Evaluasi.
Zulkarnaim mengatakan masyarakat sebelumnya mempercayakan persoalan tersebut kepada almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, yang disebut sebagai penanggung jawab Tim Evaluasi Perizinan Tambang.
“Selama proses audit berjalan, PT JPA tidak kunjung melakukan aktivitas karena proses evaluasi perizinannya belum menemukan titik terang,” katanya.
Pasca meninggalnya Salim S. Mengga, Zulkarnaim menegaskan masyarakat pesisir Kalukku Barat dan Beru-Beru akan tetap memperjuangkan perlindungan ruang hidup mereka dari ancaman aktivitas pertambangan.
Ia berharap hasil evaluasi nantinya berpihak kepada kepentingan masyarakat dan menghasilkan rekomendasi pencabutan izin PT JPA.
“Harapan kami, keputusan Tim Evaluasi betul-betul berpihak kepada rakyat, yaitu keluarnya rekomendasi pencabutan izin PT JPA dan tidak ada lagi rencana perusahaan tambang pasir beraktivitas di kampung kami,” tegas Zulkarnaim.