Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Diskriminasi Akses Pendidikan

MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, karena selama ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Negara tetap berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mendapatkan pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan sarana,” jelas Enny.

Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Tanpa Pembedaan

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan antara pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta). Oleh karena itu, negara tetap wajib membiayai keduanya.

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” lanjut Enny.

Jika biaya pendidikan hanya digratiskan untuk sekolah negeri, maka hal tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi dan mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia.

Bantuan untuk Swasta Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Namun demikian, MK juga menegaskan bahwa tidak semua sekolah swasta dapat disamaratakan. Beberapa sekolah swasta, terutama yang mengadopsi kurikulum tambahan atau internasional, bukan bagian dari solusi keterbatasan akses, melainkan karena pilihan sadar orang tua.

Oleh sebab itu, MK meminta negara mengalokasikan anggaran pendidikan dasar secara proporsional, termasuk untuk sekolah swasta yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

“Sekolah swasta yang mendapat bantuan pendidikan harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan dan dikelola secara akuntabel,” tambah Enny.

Amar Putusan MK

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK mengubah redaksi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Permohonan oleh Masyarakat Sipil

Uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, yang mewakili suara masyarakat kecil yang terbebani oleh mahalnya biaya sekolah swasta.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan dasar yang adil dan merata, serta mempertegas tanggung jawab negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia

    Timnas Tak Gentar Lawan Australia, Hubner Cs Siap Bungkam Tamu di GBK

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Gaga Utama
    • visibility 146
    • 1Komentar

    Mekora.id – Timnas Indonesia akan menjami Australia di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Justin Hubner cs tak gentar hadapi tim langganan Piala Dunia tersebut. Bek Timnas, Justin Hubner menegaskan jika dirinya tidak gentar melawan Australia. Justin menyebut skuat Garuda bakal berjuang […]

  • Puan Maharani jadi ketua DPR RI 2024-2029

    Puan Maharani Kembali Jadi Jabat Ketua DPR RI 2024-2029, Didampingi 4 Wakil

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Puan Maharani, kembali dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029. Penetapan itu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Guntur Susano sebagai Pimpinan Sementara DPR RI, pada, Selasa (1/10/2024) sore. Puan Maharani didampingi oleh empat Wakil Ketua DPR RI lainnya masing-masing, […]

  • Pelaku pembacokan di Wonomulyo

    Pelaku Pembacokan di Wonomulyo Diduga ODGJ, Polisi Dalami Motifnya

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Aksi pembacokan mengerikan yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu siang (1/6/2025), menggemparkan warga sekitar. Dua orang menjadi korban, satu di antaranya tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka berat. Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengungkapkan peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Pelaku, […]

  • Komisioner KPU Sulbar

    Berikut Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Untuk Paslon di Pilkada Sulbar 2024

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Barat, pukul 00.00 WITA, Jumat, (30/8/2024) dini hari. Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dalam konferensi pers mengatakan, selama dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, sebanyak empat pasangan calon mendaftar untuk maju di Pilkada […]

  • PHS dan Enny Anggraeni

    Politikus Senayan Sebut PHS-Enny Paket Komplit Pimpin Sulbar

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Tinggal menghitung hari, masyarakat Sulawesi Barat akan segera menuju bilik suara, untuk memilih kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar menyebut, Prof Husain Syam dan Enny Angraeny Anwar (PHS-Enny) merupakan paslon ideal, memimpin Sulbar. Ajbar berharap agar masyarakat Sulbar mampu mempertimbangkan secara matang, soal siapa yang […]

  • Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri RI Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

    Bapemperda DPRD Sulbar Tindak Lanjuti Hasil Fasilitasi Kemendagri Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggelar rapat untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, pada Selasa, 11 Maret 2025. Rapat ini bertujuan memastikan bahwa Ranperda yang akan diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang […]

expand_less