MAMUJU, Mekora.id – Ammang, salah satu pemuda Bonehau, menyoroti pekerjaan perbaikan jembatan di Desa Salutiwo, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang berdasarkan pantauannya tidak dilengkapi papan informasi pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, hingga target penyelesaian. Ammang menilai, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat turut mengawasi pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan umum.

“Swakelola bukan alasan untuk mengabaikan transparansi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan. Jangan sampai istilah swakelola dijadikan alasan untuk membiarkan informasi pekerjaan tidak jelas,” tegas Ammang.

Ia mendesak instansi yang bertanggung jawab agar memberikan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk dasar aturan yang digunakan serta informasi anggaran dan teknis yang dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dinilai dari hasil fisik, tetapi juga dari proses pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa keterbukaan informasi, masyarakat akan kesulitan memastikan apakah pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan.

Ammang menegaskan bahwa kritik tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap penggunaan anggaran publik dan kualitas pembangunan di wilayah Bonehau.

“Kami mendukung pembangunan, tetapi transparansi dan pertanggungjawaban tidak boleh diabaikan. Jika pekerjaan ini menggunakan anggaran publik, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Jangan hanya meminta masyarakat menikmati hasilnya, tetapi menutup ruang bagi mereka untuk mengetahui prosesnya,” tutupnya.