MAMUJU, Mekora.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya memperkuat penanganan tindak kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Sulawesi Barat, Selasa (26/5/2026).
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bareskrim Polri untuk meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
Launching Tim URC turut melibatkan Tim URC Polresta Mamuju serta satuan reserse kriminal di seluruh jajaran Polres di Sulawesi Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kehadiran kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Murjayanto, mengatakan pembentukan Tim URC merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.
“Tim ini dibentuk untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Benny.
Ia menjelaskan, Tim URC akan bergerak secara mobile dengan fokus pada penanganan berbagai tindak kriminal yang membutuhkan tindakan cepat di lapangan.
Mulai dari kasus pencurian, aksi premanisme, hingga berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya akan menjadi perhatian utama tim tersebut.
Selain melakukan patroli dan penindakan, Tim URC juga akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas di berbagai wilayah Sulawesi Barat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
Menurut Benny, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Karena itu, Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan terbentuknya Tim URC ini, kami berharap situasi kamtibmas di Sulawesi Barat semakin aman dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulbar telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat pada seluruh satuan reserse kriminal di jajaran Polres, meliputi Polresta Mamuju, Polres Majene, Polres Polewali Mandar, Polres Mamuju Tengah, Polres Pasangkayu, dan Polres Mamasa.
Kehadiran Tim URC diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai gangguan keamanan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.