POLEWALI, Mekora.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Setara Malaqbiq menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dialami seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali.

Direktur LBH Setara Malaqbiq, Muh. Yusuf, mengatakan kliennya bernama Zainuddin alias Pane diduga mengalami pemukulan oleh oknum petugas Lapas Polewali saat berada dalam tahanan.

Menurut Yusuf, kliennya mengaku dipukul/dicambuk menggunakan rotan sebanyak 25 kali hingga menyebabkan memar pada bagian bahu kiri dan punggung kiri.

“Peristiwa yang dialami klien kami merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap biasa. Klien kami diduga dipukul hingga mengalami luka memar, padahal sebagai tahanan ia tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dilindungi oleh hukum dan prinsip hak asasi manusia,” kata Yusuf dalam keterangannya, Kamis, (25/6/2026) malam.

Ia menegaskan bahwa seseorang tidak kehilangan hak untuk diperlakukan secara manusiawi hanya karena sedang menjalani masa tahanan. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan pada prinsipnya dibentuk sebagai tempat pembinaan, bukan tempat terjadinya tindakan yang merendahkan martabat manusia.

Yusuf menilai apabila tindakan kekerasan tersebut benar terjadi tanpa dasar yang sah dan tidak melalui prosedur yang berlaku, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip hukum, etika pemasyarakatan, serta hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, LBH Setara Malaqbiq mendesak agar dugaan kekerasan tersebut diusut secara transparan, objektif, dan profesional oleh pihak berwenang.

“Kekerasan yang dialami klien kami harus diusut secara terbuka. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Keadilan bukan hanya hak mereka yang berada di luar tembok penjara, tetapi juga bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” ujarnya.

Menurut Yusuf, kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di setiap institusi negara, termasuk lembaga pemasyarakatan.

Ia menilai pengawasan yang ketat, akuntabilitas petugas, serta keterbukaan dalam penanganan pengaduan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

LBH Setara Malaqbiq berharap Kepala Lapas Polewali bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat dapat menangani persoalan tersebut secara profesional serta mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, Mekora.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Lapas Kelas IIB Polewali terkait dugaan pemukulan tersebut.