Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Padi di Kalukku

    Ketua DPRD Sulbar Sambut Hangat Rencana Kunjungan Jokowi ke Sulbar

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana kedatangan Presiden Jokowi ke Sulawesi Barat (Sulbar) yang dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024 nanti disambut hangat oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. Hal itu diungkapkan dalam sela-sela kunjungan kerjanya saat menghadiri panen raya di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada, Sabtu, (20/4/2024). “Tentu ini satu kesyukuran juga untuk kita di Sulawesi […]

  • Bawaslu Mamuju

    Ini Hasil Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Mamuju Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan pengawas pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju selama kurun waktu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu, melaksanakan 7 sosialisasi partisipatif. Sosialisasi ini merupakan bentuk Bawaslu Mamuju melakukan pendidikan politik bagi masyarakat luas maupun kelompok masyarakat. Sosialisasi selama Pilkada 2024 dari Bawaslu Mamuju ini melibatkan berbagai narasumber dan peserta dari berbagai […]

  • Tempat Nonkrong di Mamuju

    Ini Tempat Nongkrong di Mamuju Yang Ramah Kantong

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 641
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Nongkrong dan bersantai telah melekat pada geberasi milineal, melepas penat atau sekedar menimati suasana bersama kerabat tentu perlu tempat yang tepat. Bagi kamu yang tinggal atau sedang datang ke Kota Mamuju, kami punya tempat yang bisa kamu coba. Topografi Kota Mamuju dengan pesisir dan pegunungan, membuat banyak tempat yang memanjakan mata. Panorama […]

  • SDK JSM

    Kantongi Rekom 3 Parpol, Suhardi Duka – Salim Mengga Umumkan Berpasangan di Pilgub Sulbar 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) resmi mengumumkan berpasangan dengan (Purn) Jendral Salim S Mengga (JSM) maju di Pilkada Sulbar 2024. Pengumuman itu disampaikan langsung SDK bersama JSM setelah kedatangannya dari Jakarta, di kediaman Anggota DPR RI Dapil Sulbar itu di Jl. Husni Thamrin, Mamuju, pada, Minggu (4/8/2024). […]

  • Komunitas Sepeda Pazzolle Kalukku.

    Ancam Pengguna Jalan, Komunitas Sepeda Pazzolle Gotong Royong Tebang Pohon Tua di Kalukku

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komunitas Sepeda Pazzolle Kalukku melakukan bakti sosial dengan menebang empat pohon tua yang melintang di Jalan Trans Sulawesi di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat. Rabu, (28/09/2023). Menurut anggota Komunitas Sepeda Pazzolle Kalukku, Dedi Bendor, Penebangan pohon-pohon itu merupakan langkah prepentif. Hal itu karena pohon dengan ukuran cukup besar tersebut sewaktu-waktu dapat […]

  • Kades Tanambuah DPO

    Menghilang, Kades Tanambuah Buron Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 362
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu setelah ia mangkir panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta yang menjeratnya. Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan langkah tegas itu diambil setelah tersangka tidak kooperatif dan […]

expand_less