Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkelahian di SPBU Belang-Belang

    Terungkap, Ini Penyebab Saling Serang dengan Sajam di SPBU Belang-Belang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 384
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Saling serang antar warga di SPBU Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 malam. Dalam rekaman sejumlah video yang beredar di media sosial, sejumlah orang tampak saling bersitegang mengepung seorang pria berbaju abu-abu dan nyaris serang dengan membawa parang panjang. Kejadian itu […]

  • Demo di DPRD Sulbar

    Aliansi Mahasiswa di Sulbar Gotong Keranda Mayat ke DPRD, Tuntut Evaluasi Kinerja Pj Gubernur

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pelantikan anggota DPRD Sulawesi Barat diwarnai aksi unjuk rasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi, Kamis (26/9/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Pj Gubernur Sulbar yang dianggap tidak memihak rakyat. Dalam orasinya, massa aksi menuntut DPRD Sulbar untuk lebih tegas mengawasi APBD Perubahan yang dianggap bermasalah. Aksi […]

  • Telkom Mamuju

    HIMAB Segel Kantor Telkom Mamuju Buntut Insiden Pekerja Wifi di Papalang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Himpunan Mahasiswa Botteng (HIMAB) melakukan aksi penyegelan kantor Telkom Mamuju di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Rimuku, Selasa (7/10/2025). Aksi tersebut merupakan buntut dari insiden tiga pekerja wifi yang tersengat listrik di Kecamatan Papalang beberapa waktu lalu, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Ketua HIMAB, Ramli, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas […]

  • Debitur BNI Mamuju Hj Soada

    Agunan 7,5 Hektar Melayang, Debitur BNI Mamuju Mengaku Dirugikan

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang debitur BNI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Hj. Saoda Gangka, mengaku tertipu dengan pihak Bank, setelah agunannya dilelang akibat dijadikan debitur macet. Menurut Hj. Saoda, peristiwa itu bermula saat dirinya di tahun 2008 lalu melakukan sampung pinjaman baru sebesar Rp 4,5 miliar dari pihak BNI Mamuju. Namun setelah membayar angsuran […]

  • Mahasiswa ke Istana Presiden

    GMNI Bersama Cipayung Plus Temui Pihak Istana Sampaikan Tuntutan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM beraudiensi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, mengatakan kehadiran mahasiswa Cipayung Plus untuk menindaklanjuti tuntutan yang sehari sebelumnya telah disampaikan kepada Pimpinan DPR RI. “Kami kawan-kawan […]

  • Rapat Bapemperda DPRD Sulbar

    DPRD Sulawesi Barat Mulai Bahas Ranperda Barang Milik Daerah dan Jaringan Utilitas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan pada Kamis (16/1/2025). Rapat ini untuk membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, didampingi anggota Bapemperda […]

expand_less