Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua FPPI Mamuju, Muh. Irfan. (Dok. Istimewa)

    Rakyat Dituding Hambat Investasi di Sulbar, FPPI: Jangan Miskin Ide, Investasi Bukan Hanya Tambang

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 223
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pernyataan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, yang baru-baru ini menyebut lesunya investasi dikarenakan penolakan masyarakat, disoroti oleh Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju. FPPI menilai investasi tidak hanya terbatas pada sektor tambang, tetapi juga harus mencakup sektor lain yang lebih berkelanjutan di Sulbar. Ketua FPPI Pimkot Mamuju, Muh. Irfan, menyatakan meski […]

  • Jumlah TPS di Pilkada Sulbar 2024

    TPS di Pilkada Sulbar 2024 Sebanyak 2.921, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 253
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – KPU Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan 2.921 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan itu dilaksanakan serentak dengan penetapan pasangan calon (Paslon), Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan di Hotel Maleo, Mamuju, Minggu, (22/9/2024). 2.921 TPS di Pilkada Sulbar 2024 itu, tersebar pada 69 Kecamatan dan 648 Kelurahan/Desa. Terbanyak di Kabupaten […]

  • Sambutan Wagub Sulbar di HUT Bhayangkara

    Wagub Sulbar Apresiasi Kinerja Polri dalam Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 93
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menghadiri panggung hiburan rakyat yang diselenggarakan Polda Sulbar dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Sabtu malam, 5 Juli 2025, di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju. Dalam sambutannya, Salim menyampaikan apresiasi dan harapan kepada jajaran Polda Sulbar agar ke depan semakin profesional, tangguh, dan humanis […]

  • RAPBN 2026

    RAPBN 2026 Dinilai Perlebar Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Presiden RI Prabowo Subianto menuai sorotan. Direktur Lembaga Opini Hukum Publik (LOHPU), Aco Hatta Kainang, menilai postur RAPBN 2026 berpotensi menimbulkan ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah. Menurut Hatta Kainang, alokasi belanja pemerintah pusat direncanakan mencapai […]

  • Kades Tanambuah DPO

    Menghilang, Kades Tanambuah Buron Kasus Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 316
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Muhammad Nasrullah, kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu setelah ia mangkir panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana desa sebesar Rp 500 juta yang menjeratnya. Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, mengatakan langkah tegas itu diambil setelah tersangka tidak kooperatif dan […]

  • Komisioner KPU Sulbar, Asriani

    Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Hal ini terjadi karena sejumlah dokumen yang diajukan masih belum sesuai dengan persyaratan pencalonan. Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani, menjelaskan beberapa masalah pada dokumen tersebut, seperti ketidaksesuaian nama pada KTP […]

expand_less