Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Mencari Pakan Ternak, Seorang Pria di Mamuju Tengah Tewas Diterkam Buaya

    Niat Mencari Pakan Ternak, Seorang Pria di Mamuju Tengah Tewas Diterkam Buaya

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang Pria berinisial IWS (45) warga Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Ditemukan tewas diterkam buaya, Sabtu (23/09/2023). Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pada Sabtu sore sekitar pukul 14.00 WITA korban berangkat hendak mencari kangkung untuk pakan ternaknya di perkebunan sawit yang berjarak kurang lebih 3 kilometer dari rumahnya. Baru […]

  • Ijazah Palsu Pilkada Mateng

    APKAN Desak APH Bongkar Mafia Ijazah Palsu di Pilkada Mateng

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 216
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN) Sulawesi Barat (Sulbar), mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut secara tuntas dugaan kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng). Sekretaris APKAN Sulbar, Bahtiar Kalam, mengatakan dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu Calon Bupati di Mamuju Tengah (Mateng) itu merupakan pemufakatan jahat yang […]

  • M. Khalil Gibran Reses di Marano

    Reses di Marano, M. Khalil Qibran Dorong Wisata dan Infrastruktur

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah melakukan Reses di wilayah terpencil, Anggota DPRD Sulbar, M. Khalil Qibran, melanjutkan kunjungan kerja di pinggiran Kecamatan Kalukku, tepatnya di UPTD Marano Kelurahan, Sinyonyoi Selatan Kecamatan Kalukku, pada Kamis, (13/2/2025). Perjalanan menuju UPTD Marano, menjadi rangkaian kunjungan reses M. Khalil Qibran, yang cukup menantang. Pasalnya akses menuju wilayah ini berlumpur dan […]

  • Bank Sulselbar Mamuju

    Uang 800 Juta Untuk Isi ATM Raib, Bank Sulselbar Mamuju : Hilang Dalam Perjalanan

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Uang tunai senilai Rp 800 juta milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) di Mamuju, dilaporkan hilang saat akan disetorkan oleh pihak vendor ke mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Menurut Pimpinan Cabang Utama Bank Sulselbar Mamuju, Amri Mahmud, kejadian itu terjadi saat pihak vender dari PT. SSI akan mengisi […]

  • Sandeq 2025

    Resmi Ditutup, Peserta Sandeq Silumba 2025 Arungi Laut Sulbar Sepanjang 200 Kilometer dalam 5 Etape

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Di balik meriahnya penutupan Sandeq Silumba 2025, tersimpan kisah perjuangan luar biasa para passandeq yang harus menaklukkan lautan Sulawesi Barat sejauh 200 kilometer. Perjalanan panjang itu dimulai dari Pantai Bahari, Polewali Mandar, pada 21 Agustus lalu. Selama hampir sepekan, 55 perahu Sandeq berlayar etape demi etape, melintasi pesisir hingga akhirnya finis di […]

  • Anggota DPRD Mamuju dilapor ke Bawaslu

    Diduga Kampanyekan Paslon Tanpa Surat Cuti, 4 Anggota DPRD Mamuju Dilapor ke Bawaslu

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Empat orang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kamis, (10/10/2024). Empat Anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu dilapor oleh seorang warga, Dedi Bendor, atas dugaan melakukan kampanye salah satu pasangan calon tanpa melakukan izin cuti kampanye. Menurut Dedi, laparan empat nama Anggota DPRD Mamuju periode 2024-2029 itu masing-masing, Febrianto Wijaya, […]

expand_less