Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, umumkan anak dibawah 16 tahun resmi dilarang.

    Pemerintah Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Mulai 28 Maret 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 726
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Indonesia resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital (Media Sosial/Medsos) berisiko tinggi melalui kebijakan baru yang mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS, yang menetapkan bahwa anak di bawah […]

  • Mayat di Karampuang

    Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Karampuang, Mamuju

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Sesosok mayat pria tanpa identitas, ditemukan mengapung di laut di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Jumat (13/9/2024). Menurut keterangan Polisi, Mayat tersebut awalnya ditemukan oleh salah warga bernama Basri yang juga pemilik kapal penumpang sekitar Pukul 09.00 WITA. Saat itu Basri sedang menjalankan aktivitas seperti biasa, tiba-tiba […]

  • Gubernur Sulbar

    Fiskal Terbatas, Gubernur Sulbar : Daerah Harus Proaktif Jemput Anggaran Pusat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (12/11/2025). Rapat digelar untuk memperkuat strategi daerah dalam memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, khususnya pada sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris […]

  • RSUD Mamuju Lulus Akreditasi Predikat Paripurna

    RSUD Mamuju Lulus Akreditasi Predikat Paripurna

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, kini resmi mendapatkan akreditasi paripurna. Akreditasi berbintang lima itu diterima RSUD Mamuju dari Lembaga Akreditasi dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAK-KPRS) sejak, 30 Agustus 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 tahun 2012, akreditasi merupakan pengakuan pada rumah sakit yang dilaksanakan lembaga independen yang telah […]

  • Pansus Ranperda DPRD Sulbar

    Rapat Pansus DPRD Sulbar Soroti Strategi Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan. Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini bertujuan mengkaji secara menyeluruh landasan akademik, urgensi, serta dampak kebijakan dari regulasi yang dirancang. Rapat dilaksanakan di ruang kerja […]

  • TPA Matakali Polman

    Dekat Dengan Pemukiman, Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA di Matakali

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Warga di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menolak rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di wilayah mereka. Menurut salah satu warga Matakali yang tidak ingin disebutkan namanya, penolakan itu lantaran warga sekitar khawatir pada dampak lingkungan yang akan berdampak buruk pada kesehatan mereka. Hal itu lantara, TPA sementara yang […]

expand_less