Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulbar dan Wakil

    Sepulang Retret, Gubernur dan Wagub Sulbar Langsung Sahur Bersama di Polman

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 242
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (JSM), tiba di Sulawesi Barat setelah menyelesaikan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025 lalu. Romobingan Gubernur dan Wakil Gubernur itu turut diikuti oleh Bupati Mamuju Sutinah Suhardi bersama Wakil Bupati […]

  • Rotasi Pejabat Sulbar

    Pemprov Sulbar Bakal Rotasi Pejabat Desember Ini, Timsel Mulai Tahap Seleksi

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id  – Pemprov Sulbar akan melakukan rotasi sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris saat membuka uji kompetensi (JPT) Pratama di Mamuju, Senin (4/11/2023). Idris mengatakan, saat ini Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar telah memiliki kewenangan melakukan pergeseran pejabat, dengan memegang rekomendasi Kemendagri dan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Pilkada Mateng

    Dugaan Ijazah Palsu Mateng : Tersangka HS Tak Bisa Tunjukan Ijazah Asli, Cuma Fotocopy Legalisir

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, semakin terang benderang setelah berkas perkara dinyatakan P21 dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024). Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Haris Halim Sinreng tidak dapat menunjukkan ijazah asli […]

  • Sarinah GMNI Polewali Mandad, Hervita. Dok. Istimewa

    Sanksi Ringan untuk Oknum Polisi GB Dikecam, GMNI Polman Minta Pelaku Dipidana

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 251
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berinisial GB di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali mencuri perhatian publik. GB dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RN karena telah menghamilinya. Meski terbukti melanggar etik, GB hanya dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penahanan selama satu bulan. Penanganan internal ini dinilai tidak sebanding dengan […]

  • Pemkot Bontang Dukung Penuh Pokdarwis, Pariwisata Jadi Andalan Baru Kota Taman

    Pemkot Bontang Dukung Penuh Pokdarwis, Pariwisata Jadi Andalan Baru Kota Taman

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Mekora.id – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bontang Baru Bersinar menggelar syukuran atas keberhasilan meraih Juara 2 dalam kategori Desa Wisata Berkembang pada Anugerah Desa Wisata Kalimantan Timur 2025. Acara berlangsung Minggu malam (21/9/2025) di Warung Bucu, Jalan Cut Nyak Dien Nomor 108, Kelurahan Bontang Kuala. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, […]

  • Komisioner Bawaslu Kabupaten mamuju

    Bawaslu Mamuju Umumkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, mengumumkan hasil pengawasan selama Pemilihan Kepada Daerah Pilkada Serentak tahun 2024, berikut rangkumannya, yang di keluarkan pada, Sabtu, (1/2/2025) : A. Surat Imbauan Pencegahan Surat imbauan pencegahan dalam pengawasan Pemilihan adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang untuk memberikan himbauan atau peringatan […]

expand_less