Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain

    Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain Bertemu, Bahas Investasi

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Negara Timur Tengah, Bahrain tampaknya mulai serius melirik investasi di Indonesia. Hal itu setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Bahrain untuk Indonesia, mengundang sejumlah kepala daerah dalam acara bertajuk Pearl of the Middle East, yang digelar di Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu. 12 Oktober 2024 lalu. Menariknya, Sulawesi Barat […]

  • Pembacokan Wonomulyo

    Tragedi Pembacokan di Wonomulyo: Satu Tewas, Satu Kritis

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 327
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Insiden pembacokan tragis terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Minggu siang (1/6/2025). Peristiwa ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat dan satu korban lainnya mengalami luka berat. Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WITA di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan […]

  • AMSI Sulbar

    Besok! AMSI Sulbar Gelar Konferwil III, Dorong Media Siber Berkualitas dan Profesional

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil) III pada Kamis, 8 Mei 2025 besok, di Aula Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Mamuju, Jalan Ahmad Yani. Konferwil ini menjadi forum strategis untuk menentukan arah kebijakan organisasi serta memilih kepengurusan AMSI Sulbar periode 2025–2028. Ketua AMSI Sulbar periode […]

  • Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh

    Ada eks Koruptor Ikut Job Fit Eselon II, BKN Tegur Pemprov Sulbar : Tidak Boleh

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 302
    • 3Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), soal Fit Job Eselon II yang diusulkan. Pasalnya ada eks terpidana korupsi yang diikutkan. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta, Senin, (30/6/2025). Hal itu setelah […]

  • Samsat Keliling Bapenda Sulbar Hadir di Pasar Tasiu, Penerimaan Pajak Tembus Rp6,2 Juta

    Samsat Keliling Bapenda Sulbar Hadir di Pasar Tasiu, Penerimaan Pajak Tembus Rp6,2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) kembali digelar di kawasan Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/3/2026). Kehadiran layanan tersebut disambut antusias oleh para wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan untuk menunaikan […]

  • Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya

    Bejat, Ayah di Mamasa Diduga Hamili Anak Kandungnya

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Seorang Pria Parubaya (50) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Digelandang ke Kantor Polisi, lantaran diduga mencabuli anak kandungnya (19) hingga hamil. Pelaku kini ditahan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa. Belakangan diketahui, Pelaku dan Korban tinggal satu rumah setelah ibu korban meninggal dunia empat tahun lalu. Sebelum akui perbuatannya, pelaku dan […]

expand_less