Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Mamuju Ajak KPU-Bawaslu Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    Pimpinan DPRD Mamuju Ajak KPU-Bawaslu Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Gaga Utama
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Abdul Malik mengajak seluruh pihak agar tetap memprioritaskan kualitas demokrasi di Pilkada Serentak 2024. Politikus PDIP ini berharap agar KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu memperhatikan masalah netralitas ASN. Bung Malik sapaan akrabnya, menilai keterlibatan ASN dalam Pilkada sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. Kondisi itu juga dapat […]

  • Pansus Ranperda DPRD Sulbar

    Rapat Pansus DPRD Sulbar Soroti Strategi Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan. Rapat yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 ini bertujuan mengkaji secara menyeluruh landasan akademik, urgensi, serta dampak kebijakan dari regulasi yang dirancang. Rapat dilaksanakan di ruang kerja […]

  • Penangkapan WNA Korsel

    OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – O.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar). Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa […]

  • Achmad Nur, Membangun Asa Dari Balik Garis Hitam

    Achmad Nur, Membangun Asa Dari Balik Garis Hitam

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjara atau Bui dalam sistem hukum Indonesia diberi nama lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau Lapas). Sedangkan orang yang sedang menjalani Pidana penjara disebut warga binaan. Sejumlah cuplikan atau jalan cerita dalam film menggambarkan Penjara sebagai tempat yang menakutkan. Hal itu menguatkan stigma negatif dari lingkungan sosial dan menciptakan sisi lain dari para […]

  • Pemenang Maskot Pilkada 2024 KPU Mamuju

    Ramai Sorotan, Gambar Pemenang Maskot Pilkada 2024 di Instagram KPU Mamuju Terhapus

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Postingan pemenang maskot Pilkada 2024 “Si Maju” yang diposting akun Instagram KPU Mamuju, tiba-tiba menghilang setelah tua banyak sorotan, pada, Rabu, (5/6/2024). Sebelumnya dihapus, gambar pemenang maskot Pilkada 2024 KPU Mamuju itu masih terpampang di akun Instagram @KPU_Mamuju, pada Pukul 11.00 WITA siang tadi. Ketua KPU Mamuju, Indo Upe saat dikonfirmasi, belum […]

  • Desa Karama

    Kantor Desa Karama Disegel Warga, Massa Tuding Kades Selewengkan Dana Desa

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 237
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kantor Desa Karama, di Dusun Pangalloan, Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Disegel sejumlah massa pengunjuk rasa, pada, Senin, (15/7/2024) pagi. Massa yang mengatasnamakan aliansi Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Karama dan Masyarakat Desa, melakukan orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan di Halaman Kantor, sekitar Pukul 9.00 WITA, pagi tadi. […]

expand_less