Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Sulbar lakukan verifikasi berkas media massa.

    Verifikasi Media di Sekretariat DPRD Sulbar Dilakukan Cermat

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan langkah verifikasi terhadap dokumen perusahaan media yang akan bekerjasama dalam proses publikasi. Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kerjasama yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (22/02/2024). Verifikasi dokumen perusahaan media dilakukan melalui p roses yang cermat […]

  • Ranperda Tata Ruang Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Mulai Bahas Ranperda Tata Ruang

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemprov Sulbar mulai membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) penyusunan tata ruang wilayah Provinsi Sulbar. Pembahasan itu dituangkan dalam rapat paripurna yang dibahas bersama di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (08/03/2024). Selain Tata Ruang wilayah, DPRD dan Pemprov Sulbar juga membahas sejumlah agenda lain, […]

  • Batu Bara Bonehau

    JATAM Sebut Dinas PUPR Sulbar Lakukan Siasat Kotor atas Pemberian Izin Jalan PT BPC di Bonehau

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Siasat kotor dan praktik koruptif dinilai Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tengah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat, pasca keluarnya ijin melalui surat edaran nomor nomor B/400.7.5.4/183/2024 tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu-Bonehau untuk PT. Bonehau Prima Coal (PT.BPC) tambang batu bara yang beroperasi di […]

  • Ekonomi Mamuju

    Ekonomi di Mamuju Tumbuh dan Dorong Sektor Makro ke Tren Positif

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mamuju mengalami tren positif kurun waktu tiga tahun terakhir. Data yang dirilis oleh Bappepan Mamuju menunjukan ekonomi di Mamuju perlahan pulih usai gelombang covid-19 dan gempa bumi. Data indikator makro tahun 2022 yang dirilis pada tahun 2023 mencatat, pertumbuhan ekonomi meningkat dari 2,44 persen pada 2021, menjadi 3,15 […]

  • Korupsi PLTS Kinatang

    3 ASN Tersangka Korupsi PLTS Kinatang Resmi Ditahan Polda Sulbar

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga ASN di Sulawesi Barat jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Ketiga tersangka itu, kini ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Senin (23/10/2023). Ketiga tersangka merupakan ASN, masing-masing berinisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN. […]

  • NPHD Bawaslu Mamuju 2024

    Bawaslu dan Pemkab Mamuju Sepakati Dana Pilkada Rp 9,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9,5 miliar, Rabu (17/01/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, NPHD itu turun dari permintaan sebesar Rp 10,4 miliar yang disodorkan akhir tahun lalu. “Sebenarnya itu jauh dari permintaan kita, tapi itu […]

expand_less