Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • Dugaan Korupsi Rujab Wabup Mamuju

    Dugaan Korupsi Rehab Rujab Wabup Mamuju Dilaporkan ke Penegak Hukum

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju yang menelan anggaran Rp 700 juta dari APBD Kabupaten tahun 2023 di Jl. Pengayoman, dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi. Laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) itu dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) ke Reskrim Polresta Mamuj, siang tadi, Senin, (26/5/2025). Ketua […]

  • Syamsuddin Idris

    Syamsuddin Idris Tokoh Pendiri Sulbar Wafat

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 426
    • 0Komentar

    POLMAN, mekora.id – Kabar duka datang dari salah satu tokoh perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsuddin Idris. Syamsuddin Idris wafat di Rumah Sakit (RS) Pratama Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (25/03/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris turut menyambangi rumah duka. Juru bicara Pemprov Sulbar, […]

  • Bamus DPRD Sulbar

    Bamus DPRD Sulbar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Dadan Musyawarah (Bamus) tentang penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Sulbar tahun 2024. Rapat ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, pada, Rabu, (17/4/2024). Rapat Bamus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, yang juga dihadiri oleh anggota Bamus. Rencanya, rapat ini akan memulai proses […]

  • Kapal Hilang di Mamuju

    Sempat Dilaporkan Hilang, KM Cahaya Rezeki Ditemukan dan Sandar di Bala Balakang

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kapal motor Cahaya Rezeky yang dikabarkan hilang sejak Senin, 18 November 2024 lalu. Kini ditemukan dan berhasil sandar dengan selamat di Pulau Salissingan, Kepulauan Bala Balakang, pada, Rabu, (20/11/2024). Humas Basarnas Mamuju, Devis, mengatakan keberadaan kapal motor Cahaya Rezeki itu telah kawal oleh Kapal Rescue Basarnas ke Pulau Salissingan. “Sudah ditemukan dan […]

  • Ketua GMNI Mamuju

    GMNI Mamuju Kecam Dugaan Pelanggaran Hak Buruh di Hari Libur Nasional

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle mekora.id
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju mengecam dugaan praktik pelanggaran hak normatif buruh di sejumlah perusahaan di Kabupaten Mamuju pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. GMNI menyoroti adanya pekerja yang tetap dipekerjakan pada hari libur nasional, namun diduga tidak menerima upah lembur sebagaimana diatur dalam […]

expand_less