Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Intiidasi Petani Sawit Pasangkayu

    APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 4Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Pasangkayu dan Brimob Polda Sulawesi Barat, dalam penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit Grup PT Astra Agro Lestari (AAL), termasuk PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu. Dalam pernyataannya, Sabtu, 5 Juli […]

  • Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    Pansel Rilis Tiga Kandidat Terbaik Sekda Provinsi Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) memegang peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur  Salim  Mengga berjalan tepat sasaran. Selain menjadi penggerak roda pemerintahan daerah, Sekda juga berfungsi sebagai benteng agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan dapat dilaksanakan dengan efektif di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menyadari […]

  • Sengketa di Pokkang

    Kakak-Adik Cekcok Lahan Warisan di Pokkang Berujung Maut, Satu Orang Tewas Ditempat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Warga Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju digegerkan dengan peristiwa tragis pada Senin (1/12/2025) sore. Seorang pria paruh baya ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan dusun Talaki setelah terlibat perselisihan yang diduga dipicu sengketa warisan keluarga. Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan Insiden itu terjadi sekitar pukul 14.10 […]

  • DPRD Sulbar terima Kunker DPRD Polman

    Pimpinan DPRD Sulbar Terima Konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Polman

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, bersama Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Hamzih, dan Kabag Penganggaran dan Pengawasan, Irma Trisnawati menerima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar di Kompleks Perkantoran Sekretariat DPRD Sulbar. Kamis, (22/8/2024). Kunjungan kerja Anggota DPRD Polewali Mandar (Polman) itu ke Kantor DPRD Sulawesi Barat, bertujuan untuk […]

  • Batik Air Mamuju-Makassar

    Batik Air Mamuju-Makassar Kembali Terbang, Penumpang Membludak

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maskapai Batik Air resmi kembali melayani rute penerbangan Makassar–Mamuju pulang-pergi melalui Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat. Penerbangan perdana yang berlangsung Minggu, 22 Juni 2025, disambut antusias oleh pemerintah dan masyarakat. Kedatangan Batik Air disambut langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, yang mengalungkan sarung sebagai bentuk penghormatan kepada pilot dan kru […]

  • WNA Korea di Pasangkayu Sulbar

    WNA Korsel Ditangkap Gakkum di Sulbar, Terancam 10 Tahun Penjara atas Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 225
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pria berinisal YKY (72) itu, dietapkan sebagai tersangka oleh Gakkum atas tudingan menjadi pemodal atas dugaan pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Pasangkayu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan […]

expand_less