Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berburu Takjil di Mamuju

    Warga Mamuju ‘War Takjil’ di Yos Sudarso

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 149
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Memasuki hari ke 6 bulan puasa 1446 Hijriah/2025 Masehi, puluhan kedai Takjil berdiri di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka  menjual ragam jajanan berbuka puasa. Para pedagang terlihat menjajakan jualan seperti, gorengan, kue basah, es buah, dan pisang ijo, hingga berbagai takjil khas Ramadan. Arus lalu lintas di […]

  • Petani Milenial Sulbar

    Pengurus Petani Milenial Sulbar Dilantik, Dorong Mentalitas Mandiri dan Pertanian Kompetitif

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Petani Milenial Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025-2030, resmi dikukuhkan. Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur, Salim S Mengga, di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Selasa (25/11/2025). Dalam sambutannya Ketua Petani Milenial Sulbar, Muhammad Fadly, menegaskan bahwa Petani Milenial Sulbar harus menjadi motor penggerak […]

  • Pengerdar Narkoba di Mamuju

    Polresta Mamuju Tangkap 8 Pengedar Narkoba Dalam Dua Bulan, Satu ASN Kemenag Sulbar

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparat Polresta Mamuju menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam enam kasus berbeda sepanjang Januari hingga Februari 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Selasa (3/3/2026), yang dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi. Kapolresta Mamuju mengatakan, delapan tersangka itu merupakan pengerdar yang diamankan dari enam kasus […]

  • Pengeroyokan THM Mamuju

    Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Karyawan THM di Mamuju

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di THM Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Aswan Al Farisi melalui laporan polisi Nomor: 338/X/2025/SPKT/Polresta Mamuju. Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan […]

  • Mobil listrik bantuan Jokowi

    Mobil Listrik Bantuan Jokowi Untuk Praktik Siswa Tiba di SMKN 1 Rangas

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora,id – Bantuan mobil listrik dari Presiden Jokowi untuk praktik siswa di SMKN 1 Rangas tiba di Mamuju, pada Rabu (24/4/2024). Mobil listrik itu sebelumnya, dijanjikan Presiden Jokowi saat meresmikan 147 bangunan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pasca gempa Sulbar yang terpusat di SMKN 1 Rangas. “Karena tadi saya lihat, di bengkel praktik hanya ada […]

  • Kebakaran di Balanipa Polman

    Kebakaran Hebat Landa Pemukiman Padat di Balanipa Polman, 29 Rumah Ludes-Satu Korban

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 376
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu malam (28/2/2026). Sedikitnya 29 unit rumah dilaporkan ludes dilalap api, sementara satu warga meninggal dunia. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WITA, saat sebagian warga tengah melaksanakan salat Tarawih. Api disebut cepat membesar karena mayoritas […]

expand_less