Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

Bawaslu Mamuju : Kebanyakan Baliho Yang Terpasang Terindikasi Curi Start Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mensosialisasikan persiapan pengawasan dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.

Bawaslu Mamuju mengundang Partai politik, Organisasi mahasiswa, dan sejumlah awak media dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Water Park, Hotel Maleo, Mamuju. Selasa (17/10/2023) malam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar OKP, Parpol dan awak media mengetahui tahapan menuju kampanye.

“Jadi kita harapkan kegiatan ini dapat menjembatani hal yang biasanya membuat kita bingung soal apa itu sosialisasi dan apa itu kampanye,” kata Rusdin.

Rusdin menjelaskan, jika sebelum pelaksanaan tahapan kampanye yakni sosialisasi berbeda dengan tahapan kampanye.

Dimana tahapan itu, peserta Pemilu tidak diperkenankan mencuri start kampanye sebelum memasuki tahapan.

“Aturannya ada, bahwa masa sosialisasi tidak boleh ada ajakan, tidak boleh ada visi/misi atau program,” jelasnya.

Rusdin mengatakan, kebanyakan baliho/spanduk yang terpasang saat ini telah menyalahi tahapan sosialisasi dengan mencitrakan identitas calon.

“Kalau kampanye itu semua tentang instrumen untuk mengajak memilih, tetapi kenyataannya sekarang baliho yang terpasang terindikasi sudah mencitrakan identitas calon itu,” kata Rusdin.

Bawaslu Mamuju mengaku dilema lantaran belum bisa melakukan penindakan terhadap baliho dan instrumen yang terpasang. Hal itu ditengarai belum ditetapkannya Bakal Caleg menjadi Caleg, sehingga Bawaslu secara kewenangan tidak dapat melakukan penindakan.

“Kendala kita saat ini adalah tidak ada adanya instrumen yang mengikat, apalagi masih berstatus bakal Caleg. Dari Perda Kabupaten Mamuju juga tidak ditemui aturan pelarangan baliho, tetap hanya mengatur soal reklame,” jelas Rusdin.

Kendati begitu, Bawaslu tetap meminta pemasangan Baliho tidak masuk dalam area publik seperti institusi pendidikan, rumah ibadah dan fasilitas pemerintah.

“Kita terus menghimbau agar pemasangan baliho/spanduk tidak meliputi tiga tempat tadi. Untuk itu malam ini kita ingin menyatukan persepsi agar tidak terjadi hal demikian,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAW Panwascam Balabalakang

    Bawaslu Mamuju Lantik PAW Panwascam Balabalakang

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melantik Hamzah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwascam Balabalakang, Selasa (12/12/2023). Sebelumnya, Anggota Panwascam Bala-Balakang bernama Mansyur mengundurkan diri pada September 2023 lalu. “Kenapa baru hari ini selesai prosesnya, karena kita terkendala komunikasi yang sulit. Kemudian, kita sudah menghubungi tiga orang daftar cadangan, tetapi ketiganya […]

  • Aco Mulyadi H

    Bendugan Budong-Budong, Manfaatmu Untuk Masyarakat Mamuju Tengah?

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 1Komentar

    Penulis : A. Mulyadi. Y Anggota Perkumpulan Petani Mandiri (PETANAM) Nusantara Sejak sosialisasi, pengukuran, dan pelepasan kawasan perkebunan kakao masyarakat di Desa Salule’bo di tahun 2016-2017 hingga pengerjaan badan bendungan serta pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan dan jembatan di tahun 2024 ini, pertanyaan yang selalu muncul di benak saya adalah “untuk keperluan apa Bendungan ini […]

  • Denda Pinjol

    97 Pinjol Disanksi KPPU Terkait Kartel Suku Bunga, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 608
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) dijatuhi sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah terbukti melakukan praktik kartel suku bunga. Putusan itu tertuang dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2025, pada Kamis, (26/3/2026). Para Perusahaan Pinjol dinilai melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. […]

  • Putusan MK Pemilu

    Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 345
    • 2Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025. Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi […]

  • Hujan Lebat, Jalan Trans Sulawesi di Majene Terendam Banjir

    Hujan Lebat, Jalan Trans Sulawesi di Majene Terendam Banjir

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Hujan lebat yang melanda Majene dan sekitarnya, mengakibatkan banjir menggenangi Jalan Trans Sulawesi di Jalan Jenderal Sudirman, kota Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (14/9/2025) sore. Menurut warga sekitar, hujan tersebut terjadi sekitar puku 16.00 WITA hingga 20.00 WITA. Menyebabkan genangan air dengan ketinggian cukup signifikan sempat menghambat arus lalu lintas di jalan […]

  • Unjuk Rasa Indonesia Disorot PBB

    PBB Desak Investigasi Dugaan Kekerasan Berlebihan dalam Aksi Protes di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia melakukan investigasi independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan dalam demonstrasi yang menewaskan sedikitnya enam orang di berbagai daerah. Aksi protes tersebut dipicu oleh kemarahan publik terkait kebijakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta isu penghematan anggaran negara. “Kami […]

expand_less