Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

Uraian Putusan MK : Pemilu dan Pilkada Dilaksanakan Terpisah Mulai 2029

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia secara resmi memutuskan bahwa mulai tahun 2029, penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi digelar secara bersamaan. Keputusan itu diambil melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang pleno MK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan MK tersebut merupakan hasil permohonan uji materi yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa konsep Pemilu serentak lima kotak yang berlaku pada 2019 dan 2024 tidak lagi konstitusional untuk diterapkan ke depan.

Berakhirnya Pemilu 5 Kotak

Salah satu poin krusial dalam putusan ini adalah ketetapan bahwa mulai 2029, Pemilu anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden (yang disebut sebagai Pemilu nasional) akan digelar terpisah dari Pemilu lokal yang mencakup anggota DPRD serta kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Keserentakan Pemilu ke depan tidak boleh lagi dimaknai sebagai Pemilu lima kotak,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, model lima kotak suara yang selama ini menyatukan pemilihan DPR, DPD, DPRD, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah dalam satu waktu—yang sebelumnya menuai berbagai kritik—akan ditinggalkan.

Pertimbangan Mahkamah: Menyelamatkan Demokrasi dan Pemerintahan Daerah

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi menjelaskan pelaksanaan Pemilu secara serentak lima kotak menimbulkan berbagai persoalan serius, baik dari sisi penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Beberapa di antaranya adalah:

  • Minimnya waktu rakyat untuk menilai kinerja eksekutif dan legislatif nasional, karena Pilkada digelar tak lama setelah Pemilu Presiden.
  • Tenggelamnya isu pembangunan daerah karena bersaing dengan isu nasional dalam satu momentum pemilu.
  • Pelemahan institusional partai politik, karena partai tidak punya waktu cukup merekrut dan mempersiapkan kader terbaik.
  • Kelelahan dan kejenuhan pemilih, akibat banyaknya calon dan kotak suara dalam satu waktu.
  • Menurunnya kualitas penyelenggaraan Pemilu, karena beban kerja luar biasa pada KPU dan Bawaslu.

“Model lima kotak membuat pemilih kehilangan fokus, terpaksa memilih berdasarkan popularitas semata, bukan kualitas atau rekam jejak,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Jadwal Baru Pemilu: Selisih 2 hingga 2,5 Tahun

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa Pemilu Nasional digelar lebih dulu untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden. Setelahnya, dalam rentang waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan, barulah digelar Pemilu Lokal untuk DPRD provinsi/kabupaten/kota dan kepala daerah.

“Pemungutan suara dilakukan bertahap, dengan selisih waktu yang cukup untuk menilai kinerja,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPID Sulbar

    KPID Sulbar Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Korupsi Biaya Operasional

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 55Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dugaan kasus korupsi di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan oleh lembaga pegiat anti korupsi Sulbar ke Polda Sulawesi Barat. Juru bicara gabungan lembaga anti korupsi Sulbar, Husaeni, mengatakan laporan itu telah dimasukkan sejak 17 Juli 2024 lalu ke Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulbar. Menurut Husaeni, […]

  • Bura, Guru Kontrak di Mamuju

    Air Mata Guru Kontrak di Mamuju : 17 Tahun Mengabdi, Umur 50 Tahun Tak Kunjung Terakomodir PPPK

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Bura, seorang perempuan berusia 50 tahun mengabdi sebagai guru kontrak sejak 2008 di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ia datang bersama ratusan tenaga kontrak lainnya untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka ke Pemerintah Daerah. Pasalnya formasi PPPK tahun 2025 yang dibuka Pemerintah Kabupaten […]

  • Investor China temu Pemprov Sulbar

    Investor China Lirik Tambang Mangan di Sulbar, Pemprov Pasang Syarat Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Investor asal China membidik inventasi di Sulawesi Barat (Sulbar), utamanya sektor tambang mangan. Ketertarikan itu mengemuka dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di Kantornya, Kamis (15/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sulbar, Junda Maulana, mengataka mereka memaparkan beragam potensi daerah, mulai sektor pertanian, energi, hingga sumber daya mineral. Dari berbagai opsi […]

  • Achmad Nur, Membangun Asa Dari Balik Garis Hitam

    Achmad Nur, Membangun Asa Dari Balik Garis Hitam

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjara atau Bui dalam sistem hukum Indonesia diberi nama lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau Lapas). Sedangkan orang yang sedang menjalani Pidana penjara disebut warga binaan. Sejumlah cuplikan atau jalan cerita dalam film menggambarkan Penjara sebagai tempat yang menakutkan. Hal itu menguatkan stigma negatif dari lingkungan sosial dan menciptakan sisi lain dari para […]

  • Ketua AJI Kota Mandar

    Frendy Christian dan Rahmayani Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Mandar Periode 2025-2028

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Frendy Christian dan Rahmayani resmi terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar periode 2025-2028. Keduanya ditetapkan dalam Konferensi Kota (Konferta) ke-V AJI Kota Mandar yang diselenggarakan di Tondok Bakaru, Mamasa, pada Sabtu, 25 Januari 2025. Frendy Christian, merupakan jurnalis dari Inews TV sedangkan Rahmayani, bekerja sebagai jurnalis Radio […]

  • Kepala Dinas Pendidikan Mamuju, Murnuani

    Dinas Pendidikan Mamuju Target Tahun Ini Semua Sekolah Serap Kurikulum Merdeka

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 30
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Murniani, menargetkan di seluruh sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka tahun 2024 . Kepala Disdikpora Mamuju, Murniani mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus memulihkan pembelajaran yang ada di kabupaten Kabupaten Mamuju salah satunya ialah dengan meningkatkan Program Guru Penggerak yang ada di sekolah-sekolah ”Kita juga […]

expand_less