MAMUJU, Mekora.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju mengecam dugaan lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Sekretaris DPD GMNI Sulawesi Barat, Yudi, di kawasan Jalan Tahaya-Haya, Kabupaten Mamuju.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Mamuju dengan nomor laporan LP/B/202/VI/2026/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR pada Senin (8/6/2026). Namun hingga kini, pihak GMNI menilai belum terlihat langkah penegakan hukum yang signifikan terhadap para terduga pelaku.
Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, mengatakan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Menurutnya, aparat kepolisian perlu bergerak cepat untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban.
“Ini bukan sekadar persoalan penganiayaan biasa. Kami menilai tindakan tersebut telah mengganggu rasa aman masyarakat. Korban sudah melapor, bukti-bukti juga telah diserahkan. Karena itu kami berharap Polresta Mamuju segera mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dicky.
GMNI Mamuju menegaskan tidak ingin praktik kekerasan maupun aksi premanisme mendapatkan ruang di tengah masyarakat. Organisasi tersebut juga meminta aparat kepolisian menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan yang telah masuk.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal kasus tersebut, GMNI Mamuju memberikan tenggat waktu kepada aparat kepolisian untuk menunjukkan perkembangan penanganan perkara.
“Kami meminta Polresta Mamuju segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada perkembangan yang jelas, maka kami akan mengonsolidasikan kader dan melakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial,” tegasnya.
Menurut Dicky, langkah tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang adil dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
GMNI Mamuju menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus dugaan pengeroyokan terhadap salah satu pengurus organisasi tersebut mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan tersebut.