Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulawesi Barat atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL).

Surat tertanggal Selasa, 27 Mei 2025 itu ditandatangani oleh kuasa hukum APSP, Hasri, SH., MH. Surat ini juga telah ditembuskan ke Divisi Propam dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sulbar sebagai bentuk permintaan pengawasan internal atas dugaan penyimpangan etika oleh aparat penyidik.

Dalam aduannya, Hasri menyoroti lima poin utama yang dinilai sebagai bentuk penyimpangan prosedur dan potensi kriminalisasi terhadap petani, yakni :

1. Lambannya Penanganan Laporan Petani
APSP telah melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025 dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter, namun hingga surat ini dikirimkan, pelapor baru menerima SP2HP pertama tertanggal 16 Mei, dan itu pun setelah diminta langsung ke penyidik.

2. Perlakuan Kontras terhadap Laporan Perusahaan
Hasri menilai adanya ketimpangan penanganan antara laporan petani dan laporan balik perusahaan. Laporan perusahaan terhadap 7 warga, teregister 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter), langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pemanggilan klarifikasi kepada warga.

3. Penyalahgunaan Pasal dalam UU Perkebunan
Kuasa hukum APSP menilai pihak perusahaan dan penyidik menggunakan pasal-pasal secara tidak tepat, khususnya Pasal 55 dan 107 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, yang semestinya ditujukan kepada korporasi, bukan petani. Hasri juga mengingatkan agar penyidik merujuk pada Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, agar tidak salah dalam menafsirkan hukum.

4. Dugaan Retaliasi dan Cacat Formil
Laporan dari perusahaan dinilai berpotensi cacat formil karena substansi yang sama sebelumnya telah dilaporkan ke Ditreskrimum. Oleh sebab itu, laporan baru tersebut diduga merupakan bentuk retaliasi dan kriminalisasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.

5. Intimidasi oleh Penyidik
APSP mengungkap adanya dugaan intimidasi verbal oleh oknum penyidik senior kepada warga yang dipanggil klarifikasi, dengan menyebut ancaman pasal pidana hingga 10 tahun penjara. Dugaan ini disebut telah terekam dalam pembicaraan telepon dan dijadikan alat bukti.

Tuntutan kepada Kapolda Sulbar
Melalui surat pengaduan tersebut, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners mendesak Kapolda Sulbar untuk :

– Melindungi hukum masyarakat pelapor yang sedang menghadapi tekanan hukum.
– Mengevaluasi kinerja penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus yang dianggap tidak netral.
– Menginstruksikan audit etika dan prosedur oleh Propam dan Wasidik terhadap penanganan kedua laporan.
– Menjamin independensi proses hukum dari intervensi korporasi besar.

Melalui surat itu, Hasri tegas mengatakan jika petani sawit di Pasangkayu bukanlah pejabat. Untuk itu iya mendesak perlakuan penyidik yang seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum untuk mengembalikan hak mereka.

“Petani bukan penjahat. Mereka adalah korban dari sistem yang timpang. Jika aparat tunduk pada tekanan korporasi, maka tidak ada lagi ruang keadilan bagi rakyat kecil,” tegas Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panahan Bupati Cup Mamuju

    Pertama Digelar, Kejuaraan Panahan Bupati Cup Mamuju Diikuti 100 Atlet

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 223
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kejuaraan Panahan Bupati Cup Mamuju di gelar di Stadion Manakarra, Mamuju. Kejuaran ini pertama kali dilaksanakan mulai, Kamis, 4 Juli 2024 dan akan berakhir pada, Sabtu, (6/7/2024) besok. Ketua Panitia, Muksin mengatakan, Kejuaraan Panahan itu melombakan tiga kategori yakni, U-13 jarak 10 meter, U-16 jarak 20 meter, dan U-19 jarak 30 meter. […]

  • Siswa di MTsN 1 Mamuju antusias sambut MBG.

    Siswa di Mamuju Antusias Tunggu MBG, SPPG Karema Siapkan Menu Bervariatif

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah mendapat sambutan hangat dari para pelajar di Mamuju. Antusiasme itu terlihat jelas di MTsN 1 Mamuju, di mana para siswa kerap menunggu kedatangan mobil pengantar makanan setiap harinya. “Ini membuat kami bersemangat, apalagi menu yang disajikan cukup bervariatif,” ujar Fitri, salah satu siswa […]

  • KOMISI I DPRD Wajo ke Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Konsultasi Pansus I DPRD Wajo Bahas Pembentukan Produk Hukum Basis Elektronik

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 86
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan Pansus I DPRD Kabupaten Wajo dalam rangka berdiskusi mengenai penerapan pembentukan produk hukum daerah berbasis elektronik. Mamuju, Kamis, (2/5/24). Rombongan ini di Koordinir oleh Junaidi Muhammad selaku ketua Pansus I DPRD Kab. Wajo dan diterima langsung oleh wakil ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, dan beberapa anggota […]

  • BPS dan Gubernur Sulbar Teken MoU

    Teken MoU Dengan BPS, Gubernur Sulbar Pastikan Semua Kebijakan Berbasis Data

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan berbasis data melalui penandatanganan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (13/4). Kesepakatan yang berlangsung di Kantor Pusat BPS RI ini mencakup penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih presisi. Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Kepala BPS […]

  • Rapat DPRD Mamuju dengan Ratusan Tenaga Kontrak Berlangsung Tegang, Bupati Absen

    Rapat DPRD Mamuju dengan Ratusan Tenaga Kontrak Berlangsung Tegang, Bupati Absen

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Suasana rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (17/9/2025), berlangsung tegang. Ratusan tenaga kontrak yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru honorer, hingga tenaga teknis memenuhi ruangan untuk menyampaikan tuntutan mereka. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (15/9/2025). Inti tuntutan massa adalah mendesak […]

  • Jalan Mamasa Mamuju Amblas

    Diguyur Hujan Lebat, Jalan poros Mamasa-Mamuju Amblas

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Jalan poros penghubung Kabupaten Mamasa dengan Kabupaten Mamuju Amblas akibat curah hujan yang melanda wilayah ini beberapa hari terakhir. Amblasnya Jalan poros Mamasa-Mamuju ini diperkirakan terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 dini hari, sekitar pukul 00.00 WITA. Akibatnya sebagian besar badan jalan longsor di sisi sebelah jurang sejauh puluhan meter di Desa […]

expand_less